Gardaasakota.com.-Pemerintah Kota Bima melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, S.H, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (LK BLUD) bersama RSUD Kota Bima dan seluruh Puskesmas se-Kota Bima, pada Kamis (16/10/2025).
Rakor yang berlangsung di ruang rapat Sekda tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Sekretaris Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Direktur RSUD Kota Bima, Kabag Ekonomi, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Bima. Selain itu, BPKAD dan BKPSDM juga turut serta dalam rakor tersebut.
Tujuan Rakor, meningkatkan kepatuhan dalam pertanggungjawaban belanja BLUD memastikan pengelolaan keuangan dan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas pengelolaan keuangan puskesmas.
Adapun langkah-Langkah yang dilakukan, Puskesmas BLUD harus membuat Laporan Keuangan BLUD yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Kerja sama dengan KAP dalam penyusunan laporan keuangan Puskesmas BLUD harus segera dilakukan dan penyediaan anggaran untuk membiayai kerja sama dengan KAP.
Fokus Pembahasan rapat antara lain, penguatan tenaga medis, pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi layanan, dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan di seluruh Puskesmas dan RSUD Kota Bima
Hj. Mariamah menekankan bahwa langkah ini diperlukan untuk memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan peluang tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan BLUD RSUD.
‘Proses ini menjadi kewajiban dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas pengelolaan keuangan puskesmas serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” jelasnya. (GA. 212*)




















