Pemkab Bima Alokasikan Dana untuk Pembangunan Rumah Jabatan Kepala Daerah Rp1,5 Miliar

Bupati Bima, Ady Mahyudi.

Gardaasakota.com.-Masyarakat Kabupaten Bima patut bersyukur dan memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ady-Irfan, karena Pemkab Bima telah mengalokasikan anggaran untuk persiapan pembangunan rumah dinas kepala daerah.

Hal ini sesuai dengan keinginan dan aspirasi masyarakat yang menghendaki dibangunnya rumah dinas kepala daerah di wilayah Kabupaten Bima.

Rumah dinas Bupati Bima sebelumnya yang terletak di Kota Bima terbakar pada era kepemimpinan Bupati H. Zainul Arifin dan tidak lagi difungsikan ataupun dibangun baru di wilayah Kabupaten Bima. Dengan adanya alokasi anggaran ini, masyarakat berharap pembangunan rumah dinas kepala daerah dapat segera terwujud.

Anggaran untuk persiapan pembangunan rumah dinas kepala daerah telah dimasukkan dalam APBD 2025 senilai Rp1,5 Miliar.

Sedangkan, anggaran sewa rumah untuk Bupati dan Wakil Bupati Bima juga telah disiapkan dengan besaran angka sewa mengacu pada mekanisme yang berlaku

“Keduanya (baik anggaran persiapan pembangunan rumah dinas kepala daerah dan sewa rumah kepala daerah) sudah masuk APBD 2025,” ungkap Plt Kepala BPKAD Pemkab Bima, Aries Munandar, S.T, M.T., kepada Garda Asakota, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, belanja Rp1,5 miliar ini dalam APBD-nya berupa belanja pematangan lahan rumah dinas jabatan Bupati dalam kode belanja modal rumah Negara Golongan 1 sebesar 1.500.000.000,- yang ditempatkan pada OPD Dinas PUPR Kabupaten Bima.

Menurut pria yang akrab disapa Anton ini, di tengah keterbatasan anggaran yang ada pimpinan daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk merintis pembangunan rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bima.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen Ady-Irfan dalam menunjukkan salah satu keseriusannya untuk mewujudkan mimpi yang sudah lebih dari 22 tahun belum mampu terealisasikan,” ucapnya.

Ditegaskannya bahwa, pemerintah daerah melalui Tim TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran dimaksud tiap tahun anggaran dengan target penyelesaian selama 3 Tahun Anggaran, demikian pungkas Kepala BPKAD sambil menutup pembicaraan.

Kabag Umum Pemkab Bima, Kasmir, S.Sos, juga menambahkan bahwa khusus untuk sewa rumah Bupati dan Wabup telah disiapkan anggarannya.

Karena Pendopo Bupati belum ada, kata dia, maka per tahunnya tetap dianggarkan biaya sewa rumah. “Kewajiban Negara untuk menyiapkan fasilitas rumah bagi kepala daerah,” tandasnya. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page