Bima, Garda Asakota.-Pemerintah Kabupaten Bima melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyalurkan lebih dari Rp50 miliar untuk pembayaran gaji tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara yang mengabdi pada semua perangkat daerah/unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima, Jumat (13/3/2026).
Kepala BPKAD Kabupaten Bima, Aries Munandar, ST., MT, memaparkan bahwa komponen THR tersebut dialokasikan kepada 5.796 PNS dengan total Rp29,6 milyar dan Rp 20,3 milyar untuk alokasi pembayaran THR 6.003 tenaga PPPK.
“Komponen THR yang dibayarkan mengacu pada besaran gaji pada bulan Februari yang mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja,” ujar Aries Munandar.
Langkah pemerintah ini ditujukan untuk mempertahankan daya beli aparatur dan merupakan wujud penghargaan atas pengabdian ASN. Bupati Bima melalui Kepala BPKAD mengharapkan agar pemberian THR tersebut dapat secara optimal menunjang kebutuhan Hari Raya Idul Fitri sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (GA. 212*)






















