Gardaasakota.com.-Pemerintah Kabupaten Bima memastikan perbaikan ruas jalan Kalodu-Langgudu akan dilakukan pada Januari 2026 dengan alokasi dana sebesar Rp 1 Milyar pada tahap pertama. Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, menyatakan bahwa perbaikan jalan ini merupakan hak masyarakat Desa Kalodu untuk mendapatkan fasilitas dasar yang layak.
“Desa Kalodu merupakan bagian dari pemerintah Kabupaten Bima yang berhak untuk mendapatkan fasilitas dasar yang layak seperti masyarakat lainnya,” ujar Wabup Irfan Zubaidy saat melakukan tatap muka dengan masyarakat Desa Kalodu, Kamis (18/12/2025).
Wabup menjelaskan bahwa perbaikan jalan Kalodu-Langgudu membutuhkan dana sebesar Rp 3 Milyar, namun karena efisiensi anggaran, tahap pertama hanya bisa dialokasikan Rp 1 Milyar.
“Tahapan rencana perbaikan ruas jalan Kalodu sudah diawali dengan survei dan perhitungan teknis oleh tim yang ditugaskan pemerintah daerah dan akan dikerjakan Januari 2026 mendatang,” tambah Wabup yang saat itu didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Fathullah, S.Pd, Kadis PUPR Suwandi, ST., MT, Kepala Bappenda Ruslan, S.Sos, Plt . Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan H. Zainal Arifin,ST, MT,. Plt. Camat Langgudu Herman, S.Sos, Muspika, Kepala Desa Kalodu Ishak Romadi, SP dan Kades Karumbu beserta sejumlah pimpinan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
Masyarakat Desa Kalodu menyambut baik rencana perbaikan jalan ini dan berharap akses jalan dapat segera diperbaiki untuk menunjang aktivitas dan perekonomian warga. Dalam dialog tersebut, Kepala Desa Kalodu juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan desa yang rusak dan keterbatasan jaringan telekomunikasi.
Wabup Irfan Zubaidy juga menyerahkan secara simbolis 50 unit septic tank ramah lingkungan dan kostum Selasa Menyapa kepada Guru SDN Kalodu atas dedikasinya sebagai tenaga pendidik. (GA. 212*)

















