Gardaasakota.com.-Pemerintah Kota Bima melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) menggelar rapat pembahasan awal rencana kerja sama dengan PT PLN Power Service, Unit PLTMG Bima. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Setda Kota Bima, Jumat pagi ini (14/11/2025) dipimpin langsung oleh PJ Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, S.H.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Inspektur Kota Bima, Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Kepala BAPPEDA, Kepala BPKAD, dan Perwakilan BPBD.
Selain itu, turut hadir pula Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Kota Bima sebagai bagian dari tim teknis yang membahas aspek regulasi, teknis, dan kesiapan kelembagaan.
Rapat ini merupakan langkah awal penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Bima dan PT PLN Power Service, Unit PLTMG terkait kesiapsiagaan pelayanan kedaruratan di wilayah Kota Bima. Fokus kerja sama ini meliputi dukungan operasional, tanggap darurat, peningkatan respons terhadap potensi gangguan pelayanan energi dan kejadian kedaruratan lainnya
PJ Sekda menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan PLN, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kolaborasi ini penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan kedaruratan di Kota Bima. Pemerintah daerah dan PLN perlu membangun mekanisme bersama agar respons terhadap situasi darurat dapat lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran,” tegas PJ Sekda.
Pembahasan meliputi identifikasi kebutuhan daerah, perumusan maksud dan tujuan, ruang lingkup kerja sama, aspek hukum, hingga mekanisme teknis koordinasi. MoU ini nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan perjanjian kerja sama (PKS) pada tahap berikutnya.
PT PLN Power Service, Unit PLTMG Bima, menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung langkah Pemerintah Kota Bima.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa tim akan melanjutkan penyusunan draft MoU secara lebih rinci sebelum dilakukan pembahasan lanjutan bersama PLN pada pertemuan berikutnya. (GA. 212*)




















