Kota Bima, Garda Asakota.-Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya peredaran dan pemberantasan cukai rokok ilegal, Pemerintah Kota Bima menyelenggarakan sosialisasi yang dipimpin oleh Asisten 1 Setda Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin M.AP, dan turut dihadiri langsung oleh Kepala Beacukai Sumbawa Sugeng Heriyanto.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Bima, Senin 13 Mei 2024 ini juga dihadiri oleh para pejabat pemerintah setempat, aparat penegak hukum, perwakilan industri rokok, serta tokoh masyarakat dan para pelaku usaha.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang dampak negatif peredaran rokok ilegal terhadap ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Alwi Yasin menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Beliau menyampaikan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan dari segi ekonomi, melainkan juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat karena seringkali tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan.
“Kami tidak bisa menutup mata terhadap masalah peredaran rokok ilegal di Kota Bima. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal ini,” ujarnya.
Selain itu, dalam acara ini juga disampaikan informasi mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal, termasuk langkah-langkah hukum yang diterapkan untuk menindak para pelaku ilegal tersebut.
Berbagai materi sosialisasi tentang regulasi cukai rokok dan dampak negatifnya juga disajikan dalam bentuk presentasi.
Di samping itu, acara ini juga menjadi momentum untuk membangun kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, industri rokok legal, dan masyarakat dalam upaya menjaga kepatuhan terhadap regulasi cukai rokok.
Dalam kesempatan ini, Kepala Beacukai Sumbawa yang hadir langsung pada acara tersebut mengingatkan tentang pentingnya kesadaran akan konsekuensi hukum yang akan dihadapi bagi mereka yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masa mendatang.
“Saya berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya kita bersama untuk mengatasi peredaran rokok ilegal di Kota Bima. Mari kita jaga kebersamaan dan terus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkeadilan bagi semua,” pungkas Sugeng Heriyanto.
Dengan demikian, diharapkan upaya bersama ini dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat dan membantu meningkatkan kesejahteraan bersama. (GA. 212*)