Bima, Garda Asakota.-Program “Pojok Healing” berbasis terapi psikoreligius telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam menurunkan tingkat kecemasan pada orang dengan gangguan jiwa di Desa Tambe Wilayah Kerja BLUD Puskesmas Bolo, Kabupaten Bima.
Penelitian yang dilakukan oleh Dosen STIKES Yahya Bima, Ns Arif Munandar, S.Kep, M.Kep, menggunakan desain deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi fenomenologi dan melibatkan 5 partisipan ODGJ dengan riwayat kecemasan.
Menurutnya, inti dari penelitian ini mencakup beberapa poin utama penerapan healing environment: Inovasi ini mengadaptasi konsep healing environment, yaitu penggunaan elemen lingkungan fisik seperti pencahayaan, warna, aroma, dan pengaturan ruang untuk merangsang respons psikologis yang positif.
Kemudian mekanisme koping yang adaptif, pojok healing berfungsi sebagai fasilitas bagi perawat untuk membantu pasien mempertahankan keseimbangan melalui mekanisme koping yang positif. Hal ini mengubah perilaku mal-adaptif (gelisah, menarik diri) menjadi perilaku yang lebih adaptif.
Selanjutnya, terapi modalitas terintegrasi. Ruang ini sering digunakan untuk melaksanakan berbagai Terapi Aktivitas Kelompok (TAK) atau teknik relaksasi, seperti relaksasi otot progresif atau deep breathing, yang terbukti efektif menurunkan kecemasan.
<span;>Kemandirian Pasien (Self-Healing). Inovasi ini mendorong pasien untuk melakukan Self-Healing, yaitu proses pemulihan mandiri tanpa ketergantungan penuh pada obat-obatan, dengan cara mengekspresikan emosi yang terpendam di lingkungan yang aman dan tenang.
Secara keseluruhan, kata dia, penelitian ini menyimpulkan bahwa intervensi lingkungan yang terstruktur seperti pojok healing secara signifikan mampu mereduksi ketegangan emosional dan memberikan rasa aman yang dibutuhkan ODGJ dalam proses pemulihan mereka.
“Hasil penelitian menunjukkan bahwa program terapi tersebut dapat mengubah emosi dan kognitif, meningkatkan mekanisme koping dan emperbaiki fungsi keluarga dan hubungan sosial.
Program “Pojok Healing” sangat efektif dalam meningkatkan kemampuan kognitif pada orang dengan gangguan jiwa, terutama dengan masalah halusinasi dan isolasi sosial,” ungkap Arif kepada Garda Asakota, Rabu (11/2/2026). (GA. 212*)


















