Pengukuhan 342 Koperasi Merah Putih: Langkah Memperkuat Ekonomi Lokal di Kota Bima

Momen Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, S.H, menghadiri dan melantik 342 pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Bima Tahun 2025 di Gedung Seni dan Budaya (GSB) Kota Bima, Senin (8/9/2025).

Gardaasakota.com.-Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, S.H, melantik 342 pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Bima Tahun 2025 di Gedung Seni dan Budaya (GSB) Kota Bima.

Pelantikan ini dihadiri oleh Forkopimda, Asisten II Setda Kota Bima, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Bima.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat kelurahan/desa, dengan harapan dapat menyerap tenaga kerja dan menghidupkan roda perekonomian masyarakat.

Koperasi ini digagas oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai wujud komitmen pemerintah membangun perekonomian masyarakat secara keseluruhan.

Dasar pembentukan Koperasi Merah Putih ini antara lain UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, dan Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima, Nomor 107 Tahun 2025.

Feri Sofiyan mengingatkan pengurus dan pengawas KMP untuk menjalankan tugas sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan.

Ia berharap koperasi ini dapat berkontribusi menggerakkan ekonomi dari tingkat kelurahan hingga nasional. “Kita perkuat ekonomi rakyat kita melalui Koperasi Merah Putih ini,” ujarnya. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page