Gardaasakota.com.- Pj Gubernur NTB, Hassanudin, mengungkapkan akan terus mendukung dan mendorong program Kepala Desa menjadi paralegal.
Pengukuhan para Kepala Desa menjadi paralegal akan menjadikan para Kades ini mampu menyelesaikan masalah atau sengketa yang ada didesanya melalui penyelesaian sengketa secara damai atau melalui jalur non litigasi.
“Kita akan dukung dan dorong agar makin banyak lagi para kepala Desa dikukuhkan menjadi paralegal sehingga menciptakan masyarakat yang sadar hukum,” ungkap Hassanudin melalui rilis persnya usai menerima Kepala Kemenkumham NTB, Parlindungan beserta jajarannya, bertempat di ruang kerja pendopo Gubernur, Mataram (20/8/24).
Pj Gubernur menyambut baik kedatangan Kepala Kemenkumham NTB beserta jajarannya. Menurutnya, penghargaan yang akan diberikan pada tanggal 27 Agustus mendatang merupakan hasil dari kerja keras, kolaborasi dan sinergi dalam mendukung penyelenggaraan Paralegal desa/kelurahan di NTB.
Sementara itu, Kepala Kemenkumham NTB, Parlindungan menyampaikan bahwa Pj Gubernur Hassanudin akan mendapatkan 2 penghargaan diantaranya Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/kelurahan sadar hukum atas upaya dalam menjaga situasi daerahnya menjadi aman dan tertib hukum.
Kedua, Piagam penghargaan sebagai Pj Gubernur yang aktif mendukung penyelenggaraan Paralegal Justice Word 2024.
“Yang mendapatkan penghargaan itu, Pj Gubernur, 8 Bupati/Walikota, 40 Camat dan 56 untuk desa/kelurahan sadar hukum,” jelasnya.
Ditambahkan Parlindungan, dengan makin bertambahnya para kepala Desa/kelurahan yang dikukuhkan menjadi paralegal maka investasi menjadi aman di Desa/kelurahan dan sebagainya. (**)