Mataram, Garda Asakota.-Penjabat (PJ) Gubernur NTB, H Lalu Gita Ariadi, telah memantapkan diri untuk mengikuti kontestasi sebagai Calon Gubernur NTB di Pilgub 2024.
Konsekuensi dari rencana keikutsertaannya sebagai Calon Gubernur NTB, pria yang akrab disapa Miq Gita itu pun menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai PJ Gubernur 40 hari sebelum tanggal pendaftannya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mendagri RI.
Menanggapi rencana pengunduran
diri PJ Gubernur NTB, Wakil Ketua DPRD NTB, Nauvar Furqoni Farinduan, menegaskan Pimpinan Dewan dan Pimpinan Fraksi DPRD NTB telah melakukan pembahasan berkaitan dengan mekanisme lanjutan pengunduran diri PJ Gubernur sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Surat Edaran Mendagri RI.
“Lembaga Dewan secara normatif
mengikuti mekanisme sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Mendagri RI. Dan menyangkut usulan nama pengganti PJ Gubernur sudah dilakukan pembahasan ditingkat Pimpinan Dewan dan juga ditingkat Pimpinan Fraksi,” ujar pria yang akan tampil sebagai Calon Bupati di Kabupaten Lombok Barat ini kepada wartawan, Rabu 05 Juni 2024.
Menyangkut pertanyaan apakah
sebaiknya PJ Gubernur sekarang harus mundur segera atau tidak, ia pun mengatakan secara regulatif mengikuti mekanisme regulasi.
“Namun kalau pun memang beliau
sudah berniat ingin maju, saran saya segera saja mundur agar tidak terjadi
conflict of interest atau benturan kepentingan baik di pemerintahan maupun dimasa depan politiknya,” kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB ini.
Lembaga Dewan sendiri menurutnya telah membahas mekanisme lanjutan pada saat nantinya PJ Gubernur mengajukan pengunduran diri.
“Mekanisme seperti siapa pengganti dan lainnya sudah dilakukan pembahasan. Nanti Dewan akan mengajukan tiga nama calon pengganti PJ Gubernur seperti Lalu Niqman Zahir, Nizar Ali, dan
DR Ismail,” ungkapnya.
Pengajuan tiga nama tersebut diharapkan agar dapat berproses cepat. (GA. Im*)