Gardaasakota.com.-Pemerintah Kota Bima melalui Program Keluarga Harapan Daerah (PKHD) akan mencairkan dana perlindungan untuk sedikitnya 1.200 orang di akhir Agustus 2025. Hal ini diungkapkan oleh Walikota Bima, H.A. Rahman H. Abidin, S.E., saat menghadiri kegiatan pendistribusian zakat konsumtif pada siswa siswi yatim dan fakir miskin di Kantor Baznas Kota Bima.
“Sasaran program ini adalah para orang tua jompo (lansia) dan penyandang disabilitas berkebutuhan khusus. Mereka akan menerima dana sebesar Rp200.000 per orang selama 12 bulan penuh,” ungkap Walikota Bima.
Walikota Bima berharap perhatian dan perlindungan yang sama bisa juga diberikan pada anak-anak pelajar yang yatim piatu. Beliau mengajak Baznas dan Pemerintah untuk bekerjasama dalam hal ini, dengan merumuskan aturan main dan porsi masing-masing.
“Pemerintah wajib hadir dan ada untuk melindungi mereka,” tegas Walikota Bima.
Dengan kerja sama yang baik antara Pemerintah dan Baznas, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (GA. 003*)