PP KAMMI Siap Bersinergi dengan Menko Polhukam Berantas Judi Online

Ketua Umum PP KAMMI, Jundi Khalifatullah beserta jajarannya ditemani Kepala Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kharisma Tegar Jiwa, berpose bareng Menkopolhukam selaku ketua satgas judi online pada Senin (15/07/2024).

Garda Asakota.com.- Dua hari paska dilantik, Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) langsung bergerak merespon masalah isu judi online (Judol) yang semakin marak dengan melakukan audiensi ke Menkopolhukam selaku ketua satgas judi online pada Senin (15/07/2024).

Ketua Umum PP KAMMI, Jundi Khalifatullah beserta jajarannya ditemani Kepala Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kharisma Tegar Jiwa, mengungkapkan sebanyak 3,3 juta lebih masyarakat indonesia menjadi pelaku judi online.

“Perputaran judol lebih besar dari korupsi, fenomena sudah seperti gunung es dan harus menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Ketua Umum PP KAMMI, Jundi Khalifatullah, melalui humas PP KAMMI, Herianto, kepada media ini, Kamis 18 Juli 2024.

Kabid Polhukam PP KAMMI, Kharisma Tegar Jiwa, juga menyampaikan pentingnya edukasi yang mengakar, sebagai bentuk pencegahan agar generasi penerus terselamatkan dari judi online.

“Contoh gerakan kongkritnya sudah dilakukan oleh PD KAMMI Malang, dengan mengadakan SUCI (School of Children) dengan kurikulum pendidikan kontekstual, psikologis dan moralitas. Hal ini mampu menekan secara mengakar peredaran judi online dikalangan anak di bawa umur,” ujarnya.

“Peningkatan judol sangat cepat karena akses judol sangat mudah. Ini permasalahan yang sangat krusial karena merusak tatanan kehidupan masyarakat. Permasalahan pada edukasi, harus ada pendampingan masif kepada anak-anak dan masyarakat,” terang Kharisma Tegar Jiwa dihadapan Menko Polhukam.

Menkopolhukam, Jend Hadi Tjahjanto, menyambut baik keinginan PP KAMMI yang ingin membangun sinergi memberantas Judol.

“Kami siap bersinergi dengan PP KAMMI untuk memberantas Judi Online,” kata Hadi Tjahjanto.

Menurutnya, pelaku judi online ada yang dibawah umur 10 tahun. Judi online dapat merusak generasi emas, karena pelakunya non state jadi harus ada program yang benar-benar konsern kepada anak.

“Judi online dan pornografi adalah musuh bersama. Banyak anak-anak yang terjerat dan kecanduan. Tawaran program KAMMI bagus untuk disinergikan” kata Hadi.

Ia pun berharap KAMMI dapat membantu mencari data untuk bersama-sama dengan kementerian agar bisa memerangi judol dan pornografi yang bisa merusak generasi bangsa.

“KAMMI harus juga menyiapkan SDM yang berkualitas untuk melakukan cyber war.” harapnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page