Gardaasakota.com.-Selasa siang, 11 November 2025, puluhan pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Amahami berkumpul di Ruang Banggar DPRD Kota Bima untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Gina Andriani, didampingi anggota Komisi II Sudarmo Ilyas (Fraksi PAN) dan Asnah Madilau (Fraksi PKS). Hadir pula Plt. Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Koperindag) Kota Bima, Camat Rasanae Barat, juru bicara PKL Amahami, serta puluhan PKL dan pihak terkait lainnya.
Juru bicara PKL, Hartati, menyampaikan rasa kecewanya sekaligus menjelaskan sejarah Amahami. Amahami dulu, kata dia, bukan apa‑apa, namun sejak menjadi pusat jajanan mingguan yang sebagian besar dikelola oleh single parent, kini menjadi ikon Kota Bima.
Tidak hanya menjual jajanan khas daerah, tetapi juga jajanan khas Indonesia lainnya. Ada sekitar 34 jenis jajanan khas Indonesia di Pasar Minggu Amahami.
Hartati menegaskan penolakan tegas PKL terhadap rencana pemindahan, seraya menekankan pentingnya menjaga kelestarian taman sebagai sumber mata pencaharian keluarga.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Hj. Nurkomalasari SE., mengaku belum ada pembicaraan resmi mengenai relokasi.
“Masih sebatas wacana. Kami akan melaporkan hal ini kepada Walikota. DLH hanya mengelola Taman Amahami dan tidak berniat melarang PKL berjualan di sana,” katanya.
Sementara Plt. Kepala Dinas Koperindag, Anik Kartika, S.E., menambahkan bahwa relokasi masih dalam tahap rencana dan akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan PKL.
“Jika ada penataan, pemerintah akan menyiapkan tempat yang strategis dan representatif bagi PKL, ada daya tariknya,” jelasnya.
Kasat Pol PP, Erwin, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai amanat Perda, yaitu menjaga ketertiban dan keadilan masyarakat.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan pihaknya bukan gusur gusuran karena tidak ada istilah gusur di Kota Bima tapi kawasannya di tata biar lebih estetik dan tata kota tertata dengan baik agar program BISA itu bisa terwujud.
“Kami tidak melakukan penggusuran, yang kami lakukan hanyalah penataan agar kawasan lebih estetis dan terstruktur, mendukung program BIMA BISA,” ujarnya.
Camat Rasanae Barat, Idham Abbas, S.H., mengaku kaget karena tidak ada informasi atau surat keputusan resmi mengenai relokasi. “Jika ada relokasi, harus ada koordinasi dan persiapan tempat yang layak terlebih dahulu,” tegasnya.
Ketua Komisi II, Gina Andriani, menegaskan bahwa belum ada rencana relokasi PKL Taman Amahami; yang ada hanyalah wacana penataan.
“Kami meminta PKL mendukung program Kota Bima BISA dengan menjaga kebersihan kawasan. Akan segera dilaksanakan rapat koordinasi untuk menghindari penyebaran isu yang tidak jelas,” katanya.
Legislator Asakota, yang hadir pada akhir RDP, menambahkan, “Silakan lakukan RDP dengan kami, tetapi persoalannya harus jelas, sopan, dan tidak menimbulkan konflik. Kami terbuka untuk berdiskusi,” ucapnya.
RDP ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembicaraan secara lebih terstruktur dan transparan, sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah kota. (GA. 003*)




















