Respon Cepat Pihak Nindya Karya Terkait Keluhan Petani So Limbi Dese, Janji Beri Ganti Rugi

Pihak pelaksana proyek, Nindya Karya (NK), saat turun ke lokasi pada Senin (19/01/2026) untuk meninjau langsung kondisi petani yang tidak bisa panen karena tanaman pertaniannya rusak.

Gardaasakota.com.-Keluhan petani di So Limbi Dese, Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, yang terdampak proyek saluran irigasi BBWS, akhirnya mendapat respon positif dari pihak terkait.

Pihak pelaksana proyek, Nindya Karya (NK), turun ke lokasi pada Senin (19/01/2026) untuk meninjau langsung kondisi petani yang tidak bisa panen karena tanaman pertaniannya rusak.

Iksan, perwakilan NK, mengatakan bahwa ada dua poin yang ingin disampaikan terkait keluhan petani tersebut. Pertama, akan dibuatkan pematang atau tanggul darurat untuk sementara waktu. Kedua, petani akan diberikan ganti rugi atas kerugiannya. “Tanggul darurat akan dikerjakan dalam waktu satu dua hari,” kata Iksan.

Sedangkan soal biaya ganti rugi, akan dikoordinasikan dengan kantor dan akan direalisasikan secepatnya. “InsyaAllah secepatnya akan kita ganti,” ucapnya.

Kunjungan langsung pihak pelaksana tersebut juga dihadiri oleh Dinas teknis lingkungan Pemerintah Kota Bima, termasuk Kepala Dinas Pertanian dan jajaran, serta Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Bima, dan Lurah Jatiwangi.

Lurah Jatiwangi, Jumardin, S.Sos, berharap agar pihak pelaksana proyek dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan jajaran Pemerintah Kelurahan. (GA. 003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page