RPP Desertada Tengah Digodok, KP3S Jakarta Optimis PPS Terwujud Tahun Ini

Ketua Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) Jakarta, dr H Sanusi.

Gardaasakota.com.- Sejumlah Daerah Otonomi Baru (DOB) Pembentukan Provinsi, termasuk diantaranya Calon DOB Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) tengah menunggu rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Design Besar Penataan Daerah (Desertada) oleh Pemerintah.

Rancangan PP Desertada ini mengatur terkait jumlah DOB yang akan dimekarkan oleh pemerintah.

“Kalau menurut Komisi II DPR RI, DOB PPS ini akan menjadi prioritas nomor satu untuk diperjuangkan,” kata Ketua Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) Jakarta, dr H Sanusi, kepada wartawan, Kamis 29 Mei 2025.

Skemanya ketika RPP Desertada itu tuntas dibahas, maka Rancangan Undang-undang (RUU) PPS yang sebelumnya sudah dibahas dan disetujui oleh semua Fraksi di DPR RI itu harus didorong untuk segera ditetapkan menjadi UU.

“Tahun 2014 RUU PPS itu sudah ada sebelum keluarnya kebijakan moratorium,” tegas tokoh gaek yang sudah 25 tahun berjuang untuk PPS ini.

Dengan penuh semangat, ia menegaskan akan terus menagih janji pemekaran ke Komisi II DPR RI dan ke Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI.

“Minimal kami akan terus menagih secara berkala dan perjuangan ini seperti meruntuhkan tembok Cina. Apalagi dengan adanya dukungan dari anggota DPR RI Dapil Pulau Sumbawa dan KP4S serta semua elemen masyarakat perlahan rintangan ini akan bisa dihadapi,” cetusnya.

Ia berharap dalam tahun ini, perjuangan PPS akan menampakkan hasil yang menggembirakan.

“RPP Desertada itu infonya akan ditetapkan dua bulan lagi. Setelah itu pengkajian RUU PPS. Kita harapkan tahun ini bisa diselesaikan,” katanya optimis.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, usulan pembentukan PPS, menjadi prioritas Komisi II DPR RI untuk dilakukan pembahasan.

Alasannya, karena aspirasi ini sudah digaungkan sejak lama dan konsisten dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang mengusulkan hal yang sama.

Namun sebelum itu, tegas Rifqinizamy, pihaknya akan terlebih dulu menunggu Presiden menetapkan Peraturan Pemerintah (PP). Dalam hal pembahasan PP ini, Komisi II DPR RI hanya melakukan pengawasan sesuai dengan fungsinya. Tidak bisa ikut terlibat.

“Jika PP itu hadir maka kita akan melihat sejumlah usulan yang ada, dan kami akan memprioritaskan usulan yang tadi, yaitu PPS,” tegas Rifqinizamy.

Tak lupa, Politisi Partai NasDem ini menyampaikan apresiasi atas komitmen masyarakat Pulau Sumbawa dalam mengawal usulan pembentukan DOB ini. Ia berharap, setelah PP dibentuk, usulan ini segera dibahas.

“Sebelumnya saya ketemu sama bapak-bapak. Saya cari Provinsi Pulau Sumbawa. Jujur saya terkejut, karena dalam satu bulan terakhir pemberitaannya cukup masif. Terutama terkait pemblokiran sejumlah infrastruktur di NTB,” pungkasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page