Gardaasakota.com –Direktur RSUD Bima, drg. H. Ihsan, menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengajukan klaim Jasa Pelayanan (Jaspel) ke BPJS. “On proses, InsyaAllah dalam bulan ini bisa dibagikan,” tegas drg H. Ihsan, kepada Garda Asakota, Kamis malam (13/2/2025).
Hal itu menanggapi keluhan pegawai yang mengaku biaya Jasa Pelayanan di RSUD Bima sejak September 2024 hingga memasuki pertengahan Februari tahun 2025 belum juga dibayarkan.
“Berita keliru, belum konfirmasi ke saya. Yang belum dibayarkan adalah bulan Januari 2025. Saat ini klaim ke BPJS on proses. InsyaAllah dalam bulan ini bisa dibagikan,” ungkap Direktur RSUD Bima, drg H. Ihsan, kepada Garda Asakota, Kamis malam (13/2/2025).
Kepada wartawan Direktur RSUD Bima mengklarifikasi sekaligus meluruskan bahwa bulan klaim BPJS dengan bulan pembayaran Jaspel itu berbeda dan hampir semua RSUD di Indonesia berlaku seperti itu.
Kata dia, ini disebabkan karena pihak RSUD yang belum mampu untuk melengkapi berkas klaim ke BPJS tepat waktu, rata rata mundur 2 sampai 3 bulan bahkan lebih.
Dia pun menontohkan dengan pembayaran Jaspel bulan Januari 2024, itu adalah hasil klaim ke BPJS untuk kinerja pelayanan bulan Oktober 2023. Pembayaran Jaspel bulan Februari 2024, itu adalah hasil klaim ke BPJS untuk kinerja pelayanan bulan Oktober 2023.
Kemudian, pembayaran Jaspel bulan Maret 2024, itu adalah hasil klaim ke BPJS untuk kinerja pelayanan bulan Desember 2023. begitu seterusnya. Sehinga pembayaran Jaspel bulan Desember 2024 adalah hasil klaim ke BPJS untuk kinerja pelayanan bulan Agustus 2024.
“Untuk saat ini, pembayaran Jaspel bulan Januari 2025 masih menunggu pencairan klaim ke BPJS untuk kinerja pelayanan bulan September 2024.
Saat ini on proses. Saya juga sudah kontak pihak BPJS untuk segera mencairkan klaim tersebut mengingat pegawai RSUD Bima sangat membutuhkannya,” pungkas Direktur RSUD Bima. (GA. 212*)