Garda Asakota.com.- Ratusan honorer K2 tenaga teknis termasuk Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima yang tergabung dalam Aliansi Honorer Nasional (AHN) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota DPRD Kabupaten Bima, (Rabu 07/02/2024).
“Jangan hanya honorer guru yang bisa diangkat langsung tanpa tes. Kami juga mau seperti itu karena sama-sama abdi negara dan pemerintah,” ujar salah seorang honorer K2 yang meminta namanya tidak dikorankan.
“Kalau syarat minimal pengangkatan langsung 5 tahun pengabdian maka yang hadir hari ini rata rata di atas itu,” ujarnya lagi.
Koordinator AHN Kabupaten Bima Sutomo, S.Pd, di dampingi Sekretaris Umum Syafruddin,SH.pada
kesempatan tersebut menyampaikan ragam uneg uneg yang di rangkum menjadi 6 poin tuntutan.
Pertama, pengangkatan honorer harus mengacu pada data base BKN. Kedua, Pemerintah Daerah
melakukan rekonsiliasi penataan homorer lebih awal sebelum peraturan turunan UU ASN 2023 diterbitkan.
Ketiga, Pemda harus menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak dan melampirkan hasil rekonsiliasi penataan non ASN 2024 perencana kebutuhan tahun 2023.
Keempat, mengajukan Anjab/ABK melalui SIASN perencana kebutuhan. Kelima, Menpan-RB menerima ajuan dan memproses usulan dari Pemda untuk dijadikan dasar penetapan jabatan dan penetapan kebutuhan. Keenam, pengusulan formasi lewat e-formasi sesuai hasil penetapan jabatan dan jumlah.
Kehadiran ratusan pegawai K2 Pemkab Bima tersebut di terima oleh dua anggota Dewan dari Partai PAN dan PKS.
Sementara mewakili Pemkab Bima hadir pada kesempatan tersebut Asisten 3 Setda Kabupaten Bima beserta sejumlah Pejabat terkait lainnya. Namun hingga berita ini dipublis, pihak terkait baik Pemda maupun Pimpinan DPRD belum bisa dikonfirmasi. (GA. 303*)