Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Para Kepala Daerah yang Dilantik, Anggota Banggar DPR RI Ini Tepis Isu Soal Efisiensi Anggaran, “Itu Bukan Dipotong, Tapi Diblokir Sementara,”

Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTB, H Muhammad Muazzim Akbar, dan juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI serta anggota Komisi IX DPR RI

Gardaasakota.com.-Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H Lalu Muhammad Iqbal dan Hj Indah Dhamayanti Putri, serta para Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota serta Wakil Wallikota se-NTB secara resmi telah dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama-sama dengan ratusan kepala daerah se-Indonesia di Istana Negara pada Kamis 20 Februari 2025 lalu.

Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTB, H Muhammad Muazzim Akbar, dan juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI serta anggota Komisi IX DPR RI ini menyampaikan ucapan selamat kepada keluarga besar PAN yang telah resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota serta Wakil Walikota se-NTB.

“Kami berharap para Kepala Daerah yang telah resmi dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat NTB, dan membawa NTB yang lebih baik, lebih sejahtera makmur dan mendunia sesuai dengan visi-misi Gubernur dan Wagub  NTB dan sesuai dengan visi-misi masing-masing para kepala daerah di masing-masing Kabupaten dan atau Kota,” kata anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 2 Pulau Lombok ini kepada sejumlah wartawan, Jum’at 21 Februari 2025, disela-sela kegiatan Sosialisasi Makan Bergizi Gratis di Pajarakan Kota Mataram.

Ia menepis adanya informasi yang beredar terkait dengan adanya persepsi efisiensi anggaran erat kaitannya dengan pemotongan anggaran. “Itu bukan dipotong, akan tetapi anggaran itu diblokir sementara dan sewaktu-waktu dibutuhkan anggaran itu bisa dibuka kembali. Jadi bukan dipotong,” katanya meluruskan.

Pemerintahan Prabowo-Gibran menurutnya betul-betul menerapkan kebijakan efisiensi anggaran itu agar para Kepala Daerah baik itu Gubernur, Bupati dan atau Walikota, bisa lebih hati-hati dalam menjalankan APBD atau anggaran yang ada dimasing-masing daerahnya.

“Anggaran yang sudah diberikan sekarang sudah 100 persen. Anggaran itu kita blokir 40 persen dan anggaran yang diblokir itu merupakan hasil dari penyisiran anggaran yang posnya bukan untuk belanja public akan tetapi yang diblokir itu seperti anggaran untuk perjalanan dinas, pembelian mobil, rapat-rapat di hotel, itu yang kemudian disisir langsung oleh Presiden bersama dengan Menteri Keuangan dan DPR RI,” terang anggota DPR RI yang juga menjadi anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.

Ia mengatakan pos anggaran yang tidak diblokir ketika sudah dibelanjakan dan sudah habis dibelanjakan, maka para kepala daerah bisa menyampaikan kepada para anggota DPR RI atau pemerintah untuk membuka blokiran anggarannya sesuai dengan kebutuhan anggaran daerah.

“Jadi anggaran itu tetap ada. Ini bertujuan agar pemerintah daerah itu hati-hati dalam menjalankan anggaran. Tidak seenaknya saja menghabiskan anggaran itu untuk kegiatan-kegiatan seperti perjalanan dinas atau rapat-rapat di hotel. Jadi efisiensi anggaran itu sangat diperlukan,” tegas Muazzim.

Ia mengungkapkan hasil dari penyisiran anggaran yang dianggap merupakan kegiatan-kegitan yang tidak penting itu sekarang sudah mencapai angka Rp750 trilyun dan yang paling besar anggaran yang disisir itu adalah dari anggaran Kementerian PU.

“Itu hampir mencapai 70 persen. Dari total Rp100 trilyun anggaran disitu hanya tersisa Rp29 trilyun. Artinya nanti, akan ada prioritas dalam Pembangunan infrastruktur agar Pembangunan itu tidak asal-asalan. Pemerintah Daerah nanti bisa menyampaikan prioritas Pembangunan infrastrukturnya kepada Pemerintah Pusat atau melalui anggota DPR RI dengan alasan yang rasional dan perencanaan yang matang, setelah itu disampaikan nanti blokiran anggarannya bisa dibuka lagi,” pungkasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page