Gardaasakota.com.- Proses seleksi calon kepala sekolah (Kepsek) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2025 menuai sorotan tajam dari para guru peserta. Mereka mempertanyakan transparansi seleksi yang dinilai janggal, terutama karena banyak peserta yang lolos administrasi namun tidak dilibatkan dalam tahap seleksi substansi.
Kekecewaan ini disuarakan sejumlah guru yang merasa proses seleksi tidak berjalan adil. Mereka menduga terjadi penyimpangan dalam tahapan seleksi yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTB melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), H Yusron Hadi, menegaskan bahwa tudingan adanya kecurangan tidak berdasar.
“Proses seleksi ini sudah berjalan sesuai regulasi, tidak ada kecurangan. Semua tahapan telah dilaksanakan secara objektif,” tegas Yusron dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/7/2025).
Yusron menjelaskan, terdapat 43 posisi kepala sekolah yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), ditambah 11 posisi yang segera kosong karena pensiun. Total kekosongan mencapai 54 posisi.
Namun, Kementerian Pendidikan hanya mengalokasikan anggaran untuk 18 posisi kepala sekolah tahun ini. Karena itu, sisa 36 posisi lainnya akan diisi melalui APBD Perubahan 2025, dengan rekrutmen terpisah yang dijadwalkan menyusul.
Dari 551 orang yang mendaftar, sebanyak 206 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Proses seleksi ini, menurut Yusron, memperhatikan berbagai aspek seperti kinerja, pengalaman manajerial, serta kedekatan domisili pelamar dengan lokasi sekolah yang dibutuhkan.
“Dari situ, disaring lagi menjadi 36 orang yang diusulkan ke Kemendikdasmen. Pemerintah provinsi hanya mengusulkan, keputusan akhir ada di pusat,” jelasnya.
Yusron mengimbau agar masyarakat dan peserta seleksi tidak buru-buru berprasangka buruk.
“Semua proses sudah sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025. Mari kita jaga objektivitas dan tidak berspekulasi yang tidak berdasar,” katanya.
Soal keluhan peserta, Yusron menyebut hal itu sebagai dinamika biasa dalam proses seleksi.
“Wajar jika ada yang tidak puas. Tapi kami pastikan semua dijalankan dengan niat baik dan mengacu pada aturan,” pungkasnya.
Dikbud NTB berjanji, seleksi untuk sisa 36 posisi kepala sekolah akan dibuka kembali melalui APBD Perubahan. Masyarakat diminta tetap optimis dan mengikuti proses dengan semangat kompetitif dan sportif. (GA. Ese*).