Gardaasakota.com.-Rencana penggusuran warga di kawasan Pantai Tanjung Aan, Lombok Tengah, memicu penolakan keras dari Serikat Mahasiswa Teres Bereng (SMTB). Organisasi mahasiswa ini menilai kebijakan tersebut mengancam ruang hidup masyarakat setempat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut.
Ketua Presidium SMTB, Lalu Wahyu Alam, menyatakan bahwa penggusuran atas nama pembangunan pariwisata berpotensi menyingkirkan masyarakat dari tanah yang telah mereka kelola dan rawat selama puluhan tahun.
“Ini bukan sekadar konflik lahan. Ini soal keberlangsungan hidup masyarakat yang selama ini justru berperan penting dalam membangun kawasan Tanjung Aan menjadi destinasi wisata yang dikenal banyak orang,” ujar Wahyu, Senin, 14 Juli 2025.
Ia menjelaskan, sebelum menjadi destinasi populer, kawasan Tanjung Aan merupakan lahan kosong yang mulai dikembangkan oleh masyarakat setempat. “Warga membersihkan area pantai, membangun fasilitas sederhana, dan menarik wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Tapi kini, ketika tempat ini ramai, masyarakat justru dianggap sebagai penghalang investasi,” katanya.
Minta Pemerintah Hadir Melindungi Warga
SMTB juga menyoroti minimnya langkah nyata Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam melindungi warganya. Mereka berharap pemerintah tidak hanya berpihak pada investor, tetapi juga memastikan hak-hak masyarakat tetap terjaga.
“Pemerintah semestinya hadir sebagai pelindung rakyat. Kami berharap ada keberpihakan yang adil agar pembangunan pariwisata benar-benar membawa kesejahteraan, bukan malah meminggirkan masyarakat lokal,” tutur Wahyu.
Lima Tuntutan SMTB
Sebagai bentuk sikap, SMTB menyampaikan lima tuntutan:
- Menghentikan seluruh proses penggusuran warga Tanjung Aan.
- Menarik aparat keamanan dari lokasi konflik.
- Meminta Gubernur NTB dan Bupati Lombok Tengah berpihak pada masyarakat.
- Melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Mandalika.
- Memberikan kepastian hukum atas tanah dan usaha warga yang sudah dibangun secara mandiri.
Komitmen Melanjutkan Perjuangan
SMTB menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga pemerintah mengambil langkah konkret yang melindungi masyarakat.
“Kami percaya, pembangunan seharusnya tidak mengorbankan rakyat. Tanah yang sudah dihidupi masyarakat selama puluhan tahun harus menjadi bagian dari masa depan mereka, bukan semata-mata untuk kepentingan investasi,” pungkas Wahyu. (GA. Im*)