Setoran PAD Diskoperindag Rendah, Kadis Ungkap Penyebabnya

Kepala Diskoperindag Kota Bima, Tafsir.

Garda Asakota.com.- Setoran pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima rendah. Kepala Diskoperindag, Ir. H. Tafsir buka suara dan mengungkapkan penyebabnya.

Berdasarkan catatan DPKAD Kota Bima realisasi PAD dari 14 OPD, salahsatunya Diskoperindag hingga semester pertama 2024 baru mencapai angka Rp 3,4 miliar. Semester 1 Januari hingga Juni 2024 dari target sebesar Rp 13 miliar atau baru 25,64 persen.

“ini sangat rendah,” ujar Kabid Penagihan dan Pelayanan Penetapan DPKAD Kota Bima, Abi Suyuti.

Baca Berita Terkait: Realisasi PAD Kota Bima Semester I Masih Sangat Rendah, BPKAD Minta Lebih Digenjot Lagi

Kepala Diskoperindag Kota Bima, Tafsir mengakui setoran PAD rendah. Menurutnya realisasi setoran PAD yang masuk jauh dibawah standar.

“Bagaimana mungkin PAD dapat kita penuhi sesuai target, sementara realisasi setoran yang masuk ke Dinas saja jauh di bawah standar nya,” ungkapnya, saat dikonfirmasi media ini di kantor Pemkot Bima, Selasa (23/7/2024).

Menurutnya setoran parkir di Pasar Amahami dari target Rp 400 ribu per hari, yang masuk hanya Rp 90 ribu sampai dengan Rp 100 ribu. Padahal sumber PAD Koperindag yang terbesar ada di sektor pasar.

“Yang kelola parkir harusnya diatur lebih baik dan jelas. Ini kan setiap hari ganti shif 8 sampai 9 kali,” katanya.

Alasan lainnya, Tafsir melanjutkan, yakni para pedagang di pasar juga mengaku sepi pembeli. Hal itu berdampak bagi minimnya setoran retribusi.

“Dengan alasan pedagang yang seperti ini, kita harus bagaimana. Kan nggak bisa juga dipaksakan,” ujarnya.

Soal pemenuhan target PAD, Tafsir menegaskan pihaknya akan tetap mengacu pada Perda yang ada. Kemudian melakukan penguatan penagihan.

“Kami juga memberikan pemahaman pada masyarakat, bahwa PAD yang disetor itu kembali pada masyarakat dalam wujud pembangunan daerah,” pungkas mantap Kepala Bappeda ini. (GA. 003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page