Gardaasakota.com.-Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Asisten II, Sukarno S.H, menghadiri rapat Pemenuhan Data Koordinat Dumping Area yang digelar di Aula Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bima pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Rapat tersebut membahas penetapan titik koordinat lokasi Dumping Area yang menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran aktivitas pelabuhan dan pengelolaan lingkungan maritim di wilayah Kota Bima.
Kehadiran berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, perwakilan PT Pelindo, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya, menunjukkan sinergi lintas instansi dalam memastikan tata kelola laut yang sesuai aturan dan berkelanjutan.
“Pemkot Bima mendorong agar seluruh proses pemetaan dan pemenuhan data koordinat Dumping Area dilakukan secara transparan, akurat, serta mengutamakan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat,” ujar Sukarno.
Sementara itu, kepala KSOP Bima, M. Junaidi J S.E., MM, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari kewajiban administratif serta teknis yang harus diselesaikan guna mendukung aktivitas kepelabuhanan yang lebih tertib dan berdaya guna. (GA. 212*)