Kota Bima, Garda Asakota.-Adanya perubahan alur pembayaran honor insentif Petugas Masjid, Imam, Marbot, Bilal serta Guru TPQ pada tahun ini, dari tunai ke non tunai, menuai penjelasan dari Inspektur Inspektorat Kota Bima, Drs. H. Fakhruranji, ME.
Kepada Garda Asakota, Rabu (27/3/2024), Inspektur mengatakan bahwa terkait dengan itu semata mata untuk mewujudkan akuntabilitas yang lebih baik.
Menurutnya, pembayaran honorarium dan hak hak lainnya itu langsung masuk ke rekening yang bersangkutan untuk menghindari pemotongan, dana tidak sampai ke penerima dan lain sebagainya.
“SOP nya memang seperti itu,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa, kebijakan ini bukan karena adanya pemotongan, insentif tidak nyampi atau ini itu, tapi semuanya dihajatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang lebih baik dalam rangka mewujudkan akuntabilitas keuangan yang sehat.
‘Itulah kenapa sekarang ini pemerintah berupaya maksimal menghindari pembayaran secara tunai,” tegasnya.
Sebaiknya setiap penyaluran ke masyarakat dalam bentuk uang itu dilakukan secara non tunai. Hal ini merupakan bagian dari mitigasi resiko tidak sampai, ada pemotongan dan seterusnya.
Ditanya soal kerumunan warga penerima honor/insentif yang berebut nomor antrian di Bank NTB Syariah untuk membuka rekening, mantan Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima ini menyebut hal tersebut merupakan soal teknis saja, bukan kewenangan pihaknya. ‘Itu teknis, pihak Bank yang mengatur itu,” jawabnya.
‘Mungkin Kabag Kesra bisa memfasilitasi itu supaya tidak ada desak desakan untuk lebih mempermudah pelayanan. masyarakat,” timpalnya. (GA. 003*)