SOTK Baru Berlaku, Belasan Kepala OPD NTB “Nonaktif”, Pemerintahan Masuk Masa Transisi

Sejumlah pejabat lingkup Pemprov NTB saat dilantik pada Jumat 02 Januari 2026 di Kantor Gubernur NTB. Foto: Ist*)

Gardaasakota.com.- Penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) langsung mengguncang jajaran birokrasi. Belasan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus “menepi” dari jabatannya setelah dinas dan biro yang mereka pimpin dilebur dan dihapus nomenklaturnya.

Para pejabat eselon II tersebut dinonaktifkan sementara sambil menunggu terbitnya Peraturan Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kondisi ini membuat roda pemerintahan NTB memasuki fase transisi, dengan sejumlah posisi strategis kini diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Penjabat Sekretaris Daerah NTB, Lalu Mohammad Faozal, menegaskan kebijakan ini murni konsekuensi administrasi dari restrukturisasi, bukan karena faktor kinerja. “Struktur lama sudah tidak ada. Karena perubahan nomenklatur, jabatan mereka otomatis off dulu dan digantikan Plt agar pelayanan publik tidak terganggu,” ujarnya kepada sejumlah wartawan Jum’at lalu.

Sejumlah dinas besar kini dipimpin pejabat sementara, mulai dari Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, hingga Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Sementara itu, beberapa OPD hasil penggabungan lainnya masih belum memiliki Plt definitif.

Selain akibat restrukturisasi, kekosongan jabatan karena purna tugas juga menambah daftar posisi strategis yang belum terisi. Pemerintah daerah menegaskan penunjukan Plt dilakukan untuk mencegah stagnasi anggaran, layanan, dan pengambilan keputusan.

Restrukturisasi ini menghasilkan 20 OPD baru dengan lingkup kerja yang lebih luas. Pemerintah berharap penyederhanaan struktur akan membuat birokrasi lebih ramping dan efektif. Namun di sisi lain, masa transisi ini memunculkan tantangan serius: konsolidasi organisasi, adaptasi pejabat, serta jaminan bahwa layanan publik tetap berjalan optimal.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan Pemprov NTB—apakah reformasi birokrasi ini akan benar-benar memperkuat tata kelola pemerintahan, atau justru membuka babak baru tarik-menarik jabatan di internal birokrasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page