Tandatangani Kesepakatan KUA PPAS, Wagub NTB Paparkan Arah Kebijakan Anggaran 2026

Suasana ruang rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS RAPBD NTB TA 2026 yang berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur NTB pada Kamis, 20 November 2025,

Gardaasakota.com.- Suasana ruang rapat paripurna Kantor Gubernur NTB pada Kamis, 20 November 2025, terasa lebih padat dari biasanya. Para anggota DPRD NTB, pimpinan OPD, hingga jajaran Forkopimda duduk menyimak paparan penting Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri, yang menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, bersama para wakil ketua seperti Lalu Wirajaya (Gerindra), Yek Agil (PKS) dan H Muzihir (PPP) dengan agenda penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2026.

Dalam pemaparannya, Wagub menegaskan bahwa arah pembangunan NTB 2026 telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengusung tema besar: “Akselerasi Pengentasan Kemiskinan, Penguatan Ketahanan Pangan, Penyiapan Ekosistem Industri Agro-Marin, dan Pengembangan Destinasi Pariwisata Berkualitas Berkelanjutan.”

Tema tersebut, tegasnya, adalah cerminan dari fokus pemerintah untuk menggerakkan kembali agenda-agenda strategis NTB, terutama penurunan angka kemiskinan, ketahanan pangan lokal, industrialisasi berbasis potensi daerah, serta menjadikan NTB sebagai destinasi wisata petualangan berstandar internasional.

“Dengan dukungan semangat transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik, cita-cita ini akan mampu kita hadirkan bagi masa depan NTB,” ujarnya di hadapan peserta sidang.

KUA–PPAS Perdana di Bawah Kepemimpinan Gubernur Baru

Indah Dhamayanti Putri menegaskan bahwa dokumen KUA–PPAS 2026 merupakan dokumen pertama yang disusun secara penuh di bawah kepemimpinan Gubernur saat ini. Karena itu, ia menilai penting menjadikan KUA–PPAS sebagai arah strategis untuk penyusunan APBD 2026 agar benar-benar berpihak pada masyarakat.

Ia berharap seluruh kebijakan, prioritas, serta rambu-rambu anggaran yang tertuang dalam KUA–PPAS menjadi pedoman yang tepat untuk menyusun program dan layanan publik sesuai visi-misi pemerintah daerah.

“Visi dan misi yang kita jalankan tidak lain demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat NTB,” tegasnya.

Perdebatan yang Panjang, Kesepakatan yang Tercapai

Wagub tidak menutup mata bahwa pembahasan KUA–PPAS 2026 berlangsung dinamis dan menguras energi. Namun, menurutnya, perbedaan pendapat justru menjadi ruang untuk memperkaya kebijakan.

“Perbedaan pandangan mampu kita musyawarahkan bersama hingga mencapai mufakat,” katanya. Kesepakatan inilah yang kemudian mengantar pada agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA–PPAS 2026 pada rapat paripurna tersebut.

Gambaran Anggaran 2026

Dalam rapat itu, Wagub menyampaikan rangkuman tiga komponen utama anggaran 2026:

1. Pendapatan Daerah

Pendapatan daerah 2026 ditargetkan sebesar Rp5.640.394.232.957, meningkat 2,37% dibandingkan rancangan sebelumnya sebesar Rp5.490.353.337.713.

2. Belanja Daerah

Belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp5.751.595.806.965, naik Rp195,31 miliar dari rancangan sebelumnya sebesar Rp5.556.280.810.675 atau meningkat 3,52%.

3. Pembiayaan Daerah

Terdapat defisit anggaran sebesar Rp111.211.274.085 yang akan ditutup melalui pembiayaan neto. Pembiayaan tersebut bersumber dari:

  • Penerimaan pembiayaan (Silpa): Rp234.000.000
  • Pengeluaran pembiayaan (Cicilan pokok hutang): Rp122.790.725.992

Penutup: Harapan untuk Kerja Kolektif

Mengakhiri paparannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTB atas pembahasan yang panjang namun produktif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi agar kebijakan yang disepakati benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Terima kasih atas perhatian dan kerja bersama kita semua. Semoga apa yang kita sepakati hari ini menjadi langkah maju bagi NTB,” pungkasnya. (GA. Ese*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page