Gardaasakota.com.- Team Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Asakota berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan dan pembacokan yang terjadi dijalan Lintas Ule Kolo atau tepatnya didepan Ule Beach Cafe Asakota Kota Bima, Sabtu 17 Mei 2025.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Asakota, Iptu Mirafuddin, dan Wakapolsek Asakota, Ipda Supriyadin, penangkapan terduga pelaku berinisial AS tersebut berlangsung tepat pukul 12.10 Wita di Lingkungan Songgela RT. 20 / RW. 08 Kelurahan Ule Asakota Kota Bima.
Terduga pelaku ditangkap karena diduga telah menganiaya korban atas nama Arifin pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 sekitar pukul 02.30 Wita, di Jalan Lintas Ule – Kolo tepatnya depan Cafe Ule Beach Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima.
Selain meringkus AS, Polisi juga turut mengamankan salah satu barang bukti yakni satu (1) Buah Parang Jenis Pattimura.
Kapolsek Asakota, Iptu Mirafuddin, melalui siaran persnya menjelaskan kronologis kejadian terjadinya peristiwa dugaan penganiayaan dan pembacokan tersebut berawal saat korban Arifin duduk berlima dengan terduga Pelaku di warung dalam halaman kafe ule beach.
“Dan selang beberapa menit Korban keluar sendiri dari halaman Kafe Ule Beach dengan tujuan untuk buang air kecil lalu di susul sama salah satu rekanya yang sama-sama duduk menuju ke jalan depan kafe di pinggir jalan,” ungkap Mirafuddin.
Setelah sampai di pinggir jalan, lanjutnya, korban buang air kecil dan sebelum buang air kecil korban menyimpan tas pinggangnya di bawah tanah di sampingnya.
Setelah selesai kencing, korban Arifin mau mengambil tasnya, namun tas yang di simpan oleh nya sudah tidak ada, karena ada dari salah satu teman duduknya yang ada di tempat di mana korban kencing, akhirnya korban menanyakan kepada salah satu teman duduk nya tersebut, namun pelaku tidak terima dan pelaku panggil temannya tersebut.
Setelah itu Pelaku pergi, pulang dengan temannya. Selang beberapa menit, pelaku datang lagi dengan dua temannya menggunakan dua buah sepeda motor dan membawa parang.
Lalu sesampainya, pelaku dengan dua temanya tersebut tanpa berkata-kata langsung membacok korban menggunakan parang dibagian lengan kiri sebanyak satu kali, lalu memukul lagi menggunakan kayu di bagian punggung bagian belakang sebanyak satu kali, sehingga korban tersungkur ke jalan, dan korban mengalami luka lecet pada bagian dada, luka bacok pada bagian lengan kiri sama memar pada bagian punggung belakang.
Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan datang ke Kantor Polsek Asakota untuk melaporkan kejadian tersebut guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, berdasarkan LP/ B /42 /V/ 2025 / SPKT/ Sek. Asakota Polres Bima Bima Kota, tanggal 15 Mei 2025.
“Saat ini Pelaku AS sudah di amankan di Mako Polsek Asakota sedangkan satu orang Pelaku berinisial AR melarikan diri,” tandasnya. (GA. Im*)