Topang Ketahanan Pangan, Pemkot Bima Dapat Bantuan Anggaran sebesar Rp564 Juta dari Dana TP

Contoh bangunan irigasi perpompaan atau Irpom.

Garda Asakota.com.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mendapatkan bantuan Irigasi Perpompaan (Irpom) dan bantuan pompanisasi ke sejumlah petani senilai Rp564 juta dari anggaran Tugas Perbantuan (TP) Pemerintah Pusat.

“Bantuan tersebut bersumber dari dana Tugas Perbantuan ((TP) Pemerintah Pusat sebagai program yang akan menopang ketahanan pangan,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan melalui Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sri Nurnaniyati, S.Pt., kepada wartawan media ini, Senin 22 Juli 2024.

Kucuran anggaran TP ini menurutnya bertujuan untuk menopang ketahanan pangan masyarakat petani dimana secara spesifik bantuan Irpom itu berupa pompa rumah dan selang pompa yang jangkauan pengairannya lebih luas.

“Sedangkan bantuan pompanisasi hanya berupa pompa dan selang tapi jangkauan pengairannya lebih sempit,” terangnya.

Menurutnya, untuk bantuan pompanisasi sudah di serahkan semua kepada petani di lima Kecamatan.

“Sementara untuk bantuan Irpom sendiri masih dalam proses. Anggarannya sudah masuk ke rekening kelompok dan tersebar di kelurahan Lampe, Kodo, Dodu dan 2 unit di kelurahan Ntobo,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Bima, Agussalim, S.Pt., menambahkan bahwa syarat irigasi perpompaan itu minimal memiliki luas lahan sekitar 20 hektare yang bisa di jangkau pompa.

“Selain itu, harus memiliki sumber air yang besar dengan ukuran pompa 6 inch. Sedangkan untuk bantuan pompanisasi harus memiliki luas lahan hanya sekitar 10 hektare,” kata Agussalim.

Sistem pengelolaan bantuan Irpom, kata Agus, nantinya akan menggunakan sistem swakelola yang anggarannya masuk ke rekening kelompok.

“Sedangkan untuk bantuan pompanisasi, petani langsung terima barang,” ujarnya.

Terkait dengan program ini para petani, kata Agus, sudah membuat komitmen yang dituangkan melalui surat pernyataan bahwa petani wajib menanam padi, bukan menanam yang lain untuk peningkatan produksi padi.

“Sebab, ini program perdana yang diluncurkan dalam rangka mengatasi darurat pangan Nasional dengan mengupayakan penambahan area tanam padi dan di wajibkan kepada petani tidak boleh lagi tanam yang lain selain padi,” tandasnya. (GA. 003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page