Tuding Pengunduran Pengangkatan Bertentangan dengan Prinsip Kemanusiaan, Ribuan Calon ASN PPPK Demo di DPRD NTB

Sekitar 1.500-an orang calon ASN PPPK se-Pulau Lombok yang tergabung kedalam Forum Aliansi PPPK Provinsi NTB terdiri dari tenaga teknis, guru, tenaga Kesehatan dan tenaga adminsitrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD NTB pada Senin 10 Maret 2025.

Gardaasakota.com.-Kebijakan mengejutkan dari Pemerintahan Prabowo-Gibran yang menunda penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan ASN PPPK Tahap I 2024 dari rencana awal Maret 2025 menjadi Maret 2026 menuai munculnya aksi demonstrasi dari ribuan Calon ASN PPPK yang di NTB.

Sekitar 1.500-an orang calon ASN PPPK se-Pulau Lombok yang tergabung kedalam Forum Aliansi PPPK Provinsi NTB terdiri dari tenaga teknis, guru, tenaga Kesehatan dan tenaga adminsitrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD NTB pada Senin 10 Maret 2025.

Mereka meminta agar Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenpan RB mencabut kembali Surat Edaran (SE) yang mereka terbitkan dan berisikan penundaan pengangkatan Calon ASN PPPK hingga Maret 2026.

“Keputusan pengunduran pengangkatan ini merupakan Keputusan yang tidak memiliki pertimbangan perikemanusiaan. Yang jelas kami semuanya menolak Keputusan ini dan kami berharap kami semuanya dapat di SK-kan sesuai dengan aturan sebelumnya yakni Maret 2025,” kata Muhammad Aulul Khatif, salah seorang guru SDN 03 Santong Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur kepada sejumlah wartawan di depan kantor DPRD NTB.

Mirisinya lagi, terkuak bahwa ada sebagian besar dari para calon ASN PPPK ini yang usia pengabdiannya sudah masuk pada usia kritis atau sudah masuk kedalam usia pension sehingga ketika terjadi pengunduran pengangkatan mereka sampai Maret 2026 maka bertepatan dengan masa pensiun mereka.

“Ini bisa dikategorikan salah satu bentuk kedzholiman. Sebab mereka sudah memberikan pengabdan mereka ada yang bahkan sudah mencapai 30 tahun. Sekarang diakhir mereka mau menikmati, malah diundur oleh Pemerintah,” kata anggota DPRD NTB, Made Slamet, usai menerima perwakilan Forum Aliansi PPPK Provinsi NTB di ruangan Komisi V DPRD NTB.

Ia berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi para Calon ASN PPPK ini bersama dengan Komisi I DPRD NTB ke Komisi I DPR RI, Kemenpan RB dan Kemendagri supaya SE itu bisa dicabut.

“Kami berharap agar SE itu dapat dicabut karena bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

Selain berjuang atas nama kelembagaan DPRD, ia juga menegaskan akan berjuang melalui pintu Fraksi PDI Perjuangan yang ada di DPR RI.

“Kami juga akan bersurat ke DPP PDI Perjuangan terkait dengan masalah ini dan selain itu melakukan koordinasi dengan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI terkait dengan masalah ini agar mereka juga bisa memperjuangkan nasib ribuan Calon ASN PPPK ini mendapatkan hak-hak mereka untuk mendapatkan SK Pengangkatan secepatnya,” pungkasnya. (GA. Im/Ese*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page