Gardaasakota.com.-DPRD NTB menggelar rapat paripurna penjelasan Nota keuangan dan Ranperda APBD TA 2026 pada Senin, 24 November 2025.
Digelar di ruang rapat utama Rinjani, Kantor Gubernur NTB, jalannya paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh anggota DPRD NTB , perwakiIan OPD lingkup Pemprov NTB, dan perwakilan dari unsur Forkopimda
Di hadapan paripurna tersebut, Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri atau akrab disapa Umi Dinda—politisi perempuan Partai Golkar yang juga pernah menjabat Bupati Bima dua periode—menyampaikan penjelasan resmi Pemerintah Provinsi NTB terkait Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Mengawali penyampaiannya, Umi Dinda menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas keberhasilan eksekutif dan legislatif yang telah bersama-sama menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Menurutnya, capaian itu merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah tetap sesuai arah dan tujuan pembangunan NTB.
Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya, serta memastikan adanya keberpihakan anggaran kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah NTB.
“Kami tetap memegang teguh komitmen bahwa setiap kebijakan yang tertuang dalam rancangan APBD ini benar-benar membawa kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat NTB,” tegasnya di hadapan forum paripurna.
Lebih jauh, ia menjelaskan sejumlah poin penting dalam postur Rancangan APBD 2026.
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,64 triliun, atau mengalami penurunan sekitar Rp690 miliar dibandingkan APBD murni tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama dipicu oleh pemotongan transfer pusat, khususnya pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Pada sisi belanja, Pemerintah Provinsi merencanakan anggaran sebesar Rp5,75 triliun. Belanja tersebut juga mengalami penurunan sekitar Rp481 miliar dibandingkan tahun 2025. Dalam rancangan tersebut terdapat defisit sebesar Rp111,21 miliar yang akan ditutupi dari pembiayaan netto senilai Rp234 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), serta pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang jatuh tempo sekitar Rp122,79 miliar.
Lebih khusus, Umi Dinda menekankan pentingnya penguatan ekosistem industri berbasis agro-maritim dan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah. Ia menyoroti potensi geografis NTB yang kaya destinasi wisata berdaya saing tinggi.
“Perlu terus kita dorong, baik dari segi fasilitas layanan maupun aksesibilitas, agar destinasi pariwisata kita mampu bersaing di level internasional,” ujarnya.
Umi Dinda menutup penyampaiannya dengan harapan agar seluruh rangkaian pembahasan hingga penetapan APBD 2026 nantinya berjalan lancar, penuh sinergi eksekutif-legislatif, dan menjadi instrumen fiskal yang mampu mendorong kemajuan ekonomi NTB secara inklusif.
“Semoga ikhtiar dan niat baik kita semua dimudahkan oleh Allah SWT serta membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat NTB,” tutupnya. (GA. Ese*)















