Gardaasakota.com.-Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, S.H., dan Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi 2025 di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB. Mereka didampingi Inspektur Drs. H. Fahrunraji, M.E.,
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam pencegahan korupsi, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, M.IP, menekankan pencegahan korupsi bukan hanya tugas pimpinan daerah, tapi seluruh elemen masyarakat Indonesia, khususnya di NTB. Kegiatan ini diharapkan menambah wawasan tentang langkah-langkah pencegahan korupsi.
Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Partria, mengajak peserta untuk bersama-sama mencegah korupsi. Ia menekankan pentingnya memastikan penggunaan anggaran di daerah-daerah membuahkan hasil, bukan hanya untuk kepentingan pribadi. (GA. 212*)