Garda Asakota.com.-Bupati Bima diwakili Asisten 1 Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd, Selasa (6/2/2024), menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara 2024 yang bertempat di Stones Hotel Denpasar Bali, Selasa.
Rakor yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara RI tersebut bertemakan Menuju Birokrasi Berkelas Dunia: Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi.
Selain dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, Abdullah Azwar Anas yang membuka rapat secara virtual, juga dihadiri oleh para Kepala Daerah se Bali dan Nusra, Plt Kepala BKN RI, Drs. Haryono Dwi Putranto, M. Hum, jajaran KASN RI, seluruh
jajaran BKN Kantor Regional X Denpasar.
Rakor tersebut menyoroti pentingnya mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kerangka sistem meritokrasi, sebagai langkah strategis menuju pembentukan birokrasi berkelas dunia.
Dalam konteks menghadapi momentum pemilu, pembahasan isu netralitas ASN tersebut menjadi semakin relevan.
“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bima sangat mendukung Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilihan Umum pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang,” ungkap Asisten 1 Pemkab Bima.
Sementara itu, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas via zoom meeting menekankan keberadaan ASN yang netral dalam Pemilu 2024 sangat penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil, transparan, dan bebas dari pengaruh politik yang tidak sehat.
Beberapa alasan mengapa ASN harus netral adalah karena itu adalah sebagai bentuk kewajiban profesionalisme dimana ASN memiliki tanggung jawab sebagai aparatur negara yang harus tetap profesional, bebas dari kepentingan politik, dan setia pada prinsip-prinsip keberimbangan.
Selanjutnya Menpan RB juga menegaskan bahwa seluruh jajaran birokrasi harus memastikan keberlanjutan dan kualitas pelayanan publik perlu dijaga agar tidak terpengaruh oleh perubahan politik. Netralitas ASN mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Plt. Kepala BKN RI, Drs. Haryono Dwi Putranto, M.Hum dalam pemaparannya menjelaskan bahwa ASN yang netral membantu membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Ini menjamin bahwa kebijakan dan keputusan diambil berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu.
Dia juga menegaskan bahwa netralitas ASN mencegah penyalahgunaan wewenang dalam mendukung atau menghambat pihak politik tertentu selama proses pemilu.
Netralitas ASN adalah landasan untuk menciptakan ketertiban dan stabilitas dalam administrasi pemerintahan, terutama dalam konteks perubahan kepemimpinan yang mungkin terjadi setelah pemilu.
“Dengan menjadi netral, ASN memastikan bahwa setiap pemilih memiliki kebebasan untuk membuat pilihannya tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak pemerintah”, ujar Haryono. (GA. 212*)