Wali Kota Bima Turun Tangan Atasi Krisis Gas Elpiji 3 Kg, Operasi Pasar dan Razia Pangkalan Siap Digelar

Pemerintah Kota Bima bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang melanda beberapa pekan terakhir. Persoalan ini menjadi sorotan serius Wali Kota Bima yang langsung memimpin rapat koordinasi khusus bersama jajaran terkait di ruang rapat utama Kantor Wali Kota.

Gardaasakota.com.- Pemerintah Kota Bima bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang melanda beberapa pekan terakhir. Persoalan ini menjadi sorotan serius Wali Kota Bima yang langsung memimpin rapat koordinasi khusus bersama jajaran terkait di ruang rapat utama Kantor Wali Kota, Selasa 15 Juli 2025.

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah, Plt. Asisten II, Kepala Dinas Koperindag, serta Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bima. Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa kelangkaan LPG bersubsidi merupakan persoalan vital karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat kecil.

“Pemerintah tidak boleh tinggal diam. Masalah ini harus ditangani cepat, sistematis, dan terukur agar kebutuhan pokok masyarakat tetap terjamin,” tegas Wali Kota.

Ia mengungkapkan, kelangkaan LPG 3 kg tidak hanya terjadi di Kota Bima, melainkan juga di banyak daerah lain, khususnya pada musim kemarau. Saat itu, konsumsi gas meningkat seiring melonjaknya aktivitas pertanian dan perikanan.

Dalam rapat, Wali Kota juga mengurai sejumlah faktor pemicu kelangkaan, mulai dari permainan distribusi oleh oknum pangkalan yang menjual gas bersubsidi ke pengecer atau pelaku usaha yang tidak berhak, lemahnya pengawasan lapangan, hingga belum maksimalnya pemetaan pengecer ilegal yang menjual LPG subsidi di luar jalur resmi.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Bima telah berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi NTB. Hasilnya, Pertamina menyatakan akan segera melakukan ekstra dropping LPG 3 kg mulai besok di Kota Bima untuk menstabilkan pasokan di tengah masyarakat. Selain itu, Pemkot Bima juga bersiap menggelar operasi pasar secara berkala guna menjamin ketersediaan dan keterjangkauan gas bersubsidi.

Langkah strategis lainnya yakni memperkuat pengawasan distribusi. Pemkot Bima menggandeng Polres Bima Kota untuk memperketat pengawasan, mencegah penimbunan oleh pangkalan, dan menggelar razia rutin sebagai bagian dari pengawasan terpadu.

“Kami akan menindak tegas oknum pangkalan yang melakukan pelanggaran berulang. Kalau terbukti, kami tak segan merekomendasikan pencabutan izin distribusi kepada Pertamina,” tandas Wali Kota.

Pemkot Bima juga membentuk Satuan Tugas Pengendalian Distribusi LPG 3 kg yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Koperindag, Bagian Ekonomi, hingga perangkat kecamatan, kelurahan, dan RT/RW. Satgas ini bertugas memantau, mendata, dan mengawal distribusi LPG agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Wali Kota menegaskan, gas elpiji 3 kg adalah hak masyarakat kecil yang wajib dilindungi. Pemkot Bima optimistis, melalui sinergi bersama Pemprov NTB, aparat penegak hukum, dan dukungan masyarakat, krisis LPG akan segera teratasi dan distribusi kembali berjalan normal.

“Kami konsen penuh terhadap persoalan ini. Pertamina sudah menyetujui penambahan pasokan LPG. Kami pastikan distribusi berjalan lancar, adil, dan tidak ada lagi permainan di lapangan,” pungkasnya. (GA. 212)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page