Gardaasakota.com.-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima menggelar kegiatan pelatihan Kewirausahaan dan Penyerahan Bantuan pada Kelompok Usaha Ekonomi Produktif bagi Perempuan Kota Bima tahun 2025 di aula SMKN 3 Kota Bima, Jumat (20/6/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Bima, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Kasi Koperindag, Ketua TP PKK Kota Bima, Hj. Badrah Ekawati, serta Peserta Pelatihan.
Dalam pengantarnya Kepala Dinas DP3A Kota Bima, Syahruddin, S.H.,M.M, menyampaikam bahwa Kegiatan pelatihan Kewirausahaan ini sedianya akan diikuti oleh sebanyak 100 orang peserta, namun imbas kebijakan efisiensi anggaran peserta pelatihan menjadi hanya 30 orang saja.
Selain mengikuti pelatihan selama dua hari mulai Jumat dan Sabtu besok, peserta nantinya akan dibekali dengan alat usaha ekonomi produktif berupa peralatan boga lengkap mulai oven, mixer, baking pan kemudian peralatan salome lengkap mulai dandan, kompor dan gentong.
“Lalu ada peralatan cetakan kue lumpur, alat pres minuman terdiri dari mesin pres dan blender serta benang tenun,” jelasnya.
Menurutnya, pelatihan dan pemberian alat usaha ini merupakan salah satu wujud dan upaya peningkatan sumber daya manusia yang berdaya melalui peran perempuan dalam pembangunan di Kota Bima.
Sasaran bantuan adalah kelompok usaha pemula atau kelompok usaha yang sudah berusaha, namun masih butuh bantuan alat dengam sasaran utamanya adalah ibu rumah tangga dengan tujuan meningkatkan ekonomii keluarga dan meminimalisir kekerasan terhadap anak serta menciptakan lapangan kerja baru untuk kebutuhan keluarga.
Pada kesempatan itu, Walikota Bima, H.A. Rahman H. Abidin, S.E, mengawali sambutannya menyampaikan terimakasih pada DP3A Kota Bima.
Meski tahun ini tidak banyak melibatkan peserta, namun diakuinya pelatihan itu merupakan salah satu perhatian Pemerintah pada perempuan dalam membantu keluarga memenuhi kebutuhan hidup yang semakin tinggi.
“Harusnya ada 100 orang peserta yang ikut pelatihan dan menerima bantuan, tapi hanya 30 orang saja yang bisa menerima bantuan alat, ini semua imbas dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah sudah berniat baik, apa yang diberikan harus dipergunakan sesuai peruntukannnya. “Jangan dijual dan kalau itu terjadi maka penerima bantuan sudah menghianati amanah pemerintah,” imbuhnya.
Untuk itu, ia meminta Kepada Dinas P3A agar terus memantau bantuan yang diberikan agar penerima benar benar jadi perempuan yang berdaya saing, sehingga bisa menjadi pengusaha yang awalnya kecil kecikan, namun kedepan bisa jadi pengusaha besar dan sukses.
“Saya ingin kegiatan ini tidak seremonial semata tapi harus punya hasil nyata karenanya bangun sinergi dengan OPD lain, cari referensi untuk memperkuat kapasitas penerima bantuan agar bantuan yang diberikan berdaya guna,” pungkasnya. (GA. 003*)