Gardaasakota.com.-Walikota Bima, H. A. Rahman H Abidin, S.E, menginstruksikan seluruh dinas terkait seperti Damkar, DLH, BPBD dan Dinsos (Tagana) untuk melakukan pengecekan pohon pohon yang menjulang tinggi dan pembersihan pohon tumbang akibat terpaan angin kencang di sepanjang ruas jalan Kota Bima.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan bahaya bagi pengguna jalan. Instruksi ini dikeluarkan sebagai upaya preventif dan juga merespon aduan warga untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Bima.
Pohon tumbang yang tidak segera dibersihkan dapat menyebabkan gangguan pada aktivitas masyarakat dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Untuk itu, kepada Dinas terkait dimintanya untuk segera melakukan pengecekan dan pembersihan pohon tumbang, terutama di daerah-daerah yang rawan terjadi pohon tumbang. “Ada juga laporan warga terkait pohon tumbang di sepanjang jalan Ncai Kapenta, saya minta dilakukan pengecekan,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melalui jalan yang terdampak pohon tumbang dan juga waspada terhadap cuaca esktrim saat ini. “Mari kita semua waspada,” ajaknya.
Seperti dilansir Garda Asakota sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk periode 20-27 Januari 2026.
<span;>Cuaca ekstrem ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk Bibit Siklon Tropis 97S di pesisir utara Australia, aktifnya MJO spasial, gelombang Rossby ekuator, dan gelombang Kelvin di wilayah NTB.
Adapun wilayah yang berpotensi hujan lebat disertai angin kencang seperti Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima. (GA. 212*)

















