Walikota Bima: “Satu Surat Bisa Menyelamatkan atau Menyesatkan Kebijakan”

Sosialisasi Pedoman Tata Naskah Dinas Ditekankan sebagai Pondasi Pemerintahan yang Tertib dan Profesional

Pemerintah Kota Bima terus memperkuat fondasi birokrasi melalui peningkatan tertib administrasi.

Gardaasakota.com.-Pemerintah Kota Bima terus memperkuat fondasi birokrasi melalui peningkatan tertib administrasi. Hal ini ditegaskan langsung oleh Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E, saat membuka Sosialisasi Peraturan Walikota Bima Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, yang digelar di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD), Kamis (31/07/2025).

Dalam sambutannya, Walikota menekankan pentingnya profesionalisme dan ketelitian dalam penyusunan tata naskah dinas. Menurutnya, kesalahan kecil dalam administrasi bisa berujung pada konsekuensi besar, termasuk konflik hukum, gugatan, hingga penurunan kepercayaan publik.

“Tertib itu dimulai dari satu naskah, satu dokumen, satu berita acara, yang ditulis dengan benar sesuai format, norma hukum, dan etika birokrasi. Satu surat bisa menyelamatkan, tapi juga bisa menyesatkan kebijakan,” ujar Walikota.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat struktural dari berbagai OPD dan difokuskan pada pemahaman mendalam terhadap penyusunan dokumen administrasi yang sistematis, sah, dan terdokumentasi dengan baik.

Transformasi Menuju E-Government

Kepala DPAD Kota Bima, Muhammad Mahdum, S.H., dalam paparannya menyebutkan bahwa tata naskah dinas bukan hanya masalah teknis, melainkan juga filosofi dasar dalam tata kelola organisasi modern yang akuntabel.

“Administrasi yang tertib adalah cermin dari birokrasi yang berintegritas. Ini bukan hanya soal surat, tapi soal kepercayaan publik dan akuntabilitas institusi,” tegasnya.

Beberapa poin krusial yang disampaikan dalam sosialisasi ini meliputi:

  • Pentingnya penulisan tata naskah sesuai format resmi
  • Penggunaan kode klasifikasi yang tepat dan konsisten
  • Penerapan prinsip paperless administration dan integrasi ke sistem digital (E-Government)
  • Perlunya pemahaman bahwa setiap dokumen adalah representasi institusi publik

Walikota berharap agar seluruh peserta tidak hanya memahami teknis tata naskah, tetapi juga mampu menanamkan kesadaran bahwa setiap keputusan administratif adalah amanah publik.

“Ini saatnya kita memperbaiki budaya kerja. Tidak cukup hanya benar secara format, tapi juga benar secara substansi dan niat. Mari bangun Kota Bima dengan tertib administrasi yang kuat dan bertanggung jawab,” tutupnya. (GA. 303*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page