Gardaasakota.com.-Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek NuFreP senilai Rp300 miliar di Kota Bima. Proyek ini terancam terganggu karena adanya laporan pihak tertentu dan ketidaksiapan pemerintah kota dalam urusan pembebasan lahan.
Walikota Bima menyampaikan kepada Bank Dunia dan Kementerian bahwa proyek NuFreP harus tetap berjalan di Kota Bima. Ia meminta waktu dua bulan untuk menyelesaikan urusan pembebasan lahan yang menjadi hambatan.
Pria yang kerap disapa Aji Man ini meminta OPD terkait untuk serius menangani proyek ini dan tidak lamban dalam bekerja.
Menurutnya, kehilangan dana sebesar Rp300 miliar akan merugikan rakyat dan pemerintah kota. Oleh karena itu, ia meminta agar proyek ini diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. (GA. 212*)