Gardaasakota.com.-Kebakaran terjadi di Rt.007/Rw.004 Desa Boro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 21.00 Wita.
Rumah panggung 9 tiang milik Candra (40 tahun) terbakar akibat dugaan korsleting arus listrik. Kerugian ditaksir sekitar Rp20 juta, dan tidak ada korban jiwa karena rumah tersebut kosong saat kejadian.
Kronologis kejadian bermula saat api muncul di ruang tamu sekitar pukul 20.00 Wita. Seorang warga, Abidin, melihat asap tebal dan berteriak meminta tolong.
Warga sekitar kemudian berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya karena mobil pemadam kebakaran belum tersedia di Kecamatan Sanggar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 Wita berkat upaya warga.
“Sekitar pukul 21.00 Wita, api dapat dipadamkan secara total oleh warga dengan alat seadanya,” ungkap Kadis Damkarmat Kabupaten Bima, A. Rifai, S.T. (GA. 212*)