Gardaasakota.com.-Air sungai di perbatasan Desa Tumpu dan Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima diduga telah tercemar limbah. Warga sekitar, seperti Ardian dan Radiman, telah merasakan dampak langsung dari pencemaran sungai ini.
Ardian, warga yang tinggal di pinggir aliran sungai, menuturkan bahwa sekitar tahun 2018 sungai sudah mulai tercemar.
“Semenjak dibangunnya pabrik usaha di sekitar itu, sungai mulai tercemar akibat dari pembuangan limbah ke aliran sungai,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Dampak pencemaran sungai ini sangat dirasakan oleh warga sekitar. Ardian mengalami kerugian seperti bau sungai yang tidak sedap, kekurangan air bersih, dan banyaknya nyamuk dan lalat yang bertebangan. Radiman juga mengeluhkan gatal-gatal akibat terkena air sungai yang tercemar.
“Saya merasa sedih dan dirugikan sekali, yang awalnya sungai bersih dan tidak berbau sekarang sungai mulai kotor dan menimbulkan bau yang tidak sedap,” keluhnya.
Sekcam Kecamatan Bolo, Drs. Abas, telah merespon masalah ini dengan melayangkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar cepat melakukan penanganan.
“Iya betul kemarin kami didatangi oleh masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran sungai dan juga kami menerima surat aduan resmi terkait pencemaran sungai,” ujarnya.
Warga berharap ada solusi terkait sungai tercemar ini dari pihak desa dan pemilik usaha tidak membuang limbahnya di sungai lagi. (GA. 004*)




















