Garda Asakota.com.-Puluhan warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, NTB, menyegel kantor Desa setempat, Senin (5/2/2024). Aksi itu dilakukan buntut dari Kepala Desa (Kades) yang diduga menyelewengkan anggaran dana desa (ADD).
Sebelum beraksi spontanitas dengan menyegel kantor desa, warga menggelar orasi dan menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya menuntut Kades segera membayar insentif Ketua RT, guru ngaji, marbot selama dua bulan November dan Desember tahun 2023.
Selain itu, warga meminta untuk menyelesaikan pekerjaan paket proyek pembukaan gang baru di RT 09 sebesar Rp 37 juta. Menuntut pada Pemerintah Desa menyelesaikan pembangunan aula Desa sebesar Rp 76 juta untuk anggaran tahun 2023.
Di samping itu juga meminta pula untuk mengaktifkan listrik sebanyak 7 unit dari jumlah 15 unit yang direncanakan. Karena tidak ada respon, warga kemudian menyegel kantor Desa. Warga melakukan penyegelan Kantor Desa Tumpu dengan menggunakan batangan bambu.
Ketua BPD Desa Tumpu, Imam Gajali mengatakan penyegelan kantor desa Tumpu sebagi bentuk kekecewaan warga terhadap sikap Pemerintah Desa tumpu yang belum respon tuntutan masyarakat.
“Ini sikap spontanitas warga,” ucapnya.
Iman menjelaskan, ada beberapa tuntutan warga yang belum dituntaskan oleh Pemerintah Desa antara lain pembayaran insentif guru ngaji, Ketua RT, Marbot, maupun paket pekerjaan proyek pembukaan gang baru di RT 09, serta paket pemasangan listrik bagi kebutuhan warga.
“Insya Allah, kita akan memanggil pihak Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa terkait,” ujarnya.
Sejak berita ini ditulis, Kepala Desa Tumpu Mahyudin SE, belum memberikan keterangan terkait penyegelan Kantor Desa hingga tuntutan warga. (GA. 444*)