Gardaasakota.com.-Wakil Wali (Wawali) Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Amahami, Jumat, (14/3/2025). Feri memastikan harga dan stok bahan pangan aman dan stabil hingga Lebaran 2025.
Pantauan media ini, beberapa harga dan stok bahan pokok yang disidak oleh Wawali seperti beras, gula, daging ayam, daging sapi, telur, beras, cabe rawit, hingga sayuran. Mengingat saat bulan Ramadhan hingga Lebaran, harga bahan pokok itu naik dan kekurangan stok.
Dari hasil sidak menunjukkan stok bahan pokok relatif aman, dan harganya juga stabil. Bahkan belum ada kenaikan yang signifikan beberapa komoditi itu. Malah, didapati beberapa bahan pokok harganya justru turun.
Harga bahan pokok yang turun, seperti beras. Sebelum puasa harganya Rp15 ribu per kilogram, namun saat ini turun menjadi Rp14 ribu. Begitupun harga daging ayam dari Rp45 ribu menjadi Rp40 ribu per kilonya. Hanya harga cabe rawit mengalami kenaikan dari Rp80 ribu menjadi Rp120 ribu per kilo.
“Dari hasil sidak pasar Amahami tadi, saya melihat stok bahan pokok masih aman dan harganya relatif stabil,” ujar Wawali yang saat itu didampingi Asisten 1 Setdakot, Drs. H. Alwi,.M.AP.
Pada sidak tersebut dimanfaatkan mantan Ketua DPRD Kota Bima ini untuk menjaring aspirasi dan keluhan pedagang. Seperti yang disampaikan Atun, pedagang daging. Dia mengeluhkan buruknya keamanan di pasar.
Sebab sudah beberapa kali terjadi kehilangan. Kemudian fasilitas pendukung lain seperti listrik yang tidak ada di los daging sehingga sangat gelap. Padahal jual beli di los daging itu dilakukan sejak dini hari.
Apa yang menjadi keluhan warga pasar ini langsung ditanggapi Wawali. Ketua DPD PAN Kota Bima ini menegaskan keluhan para pedagang akan ditampung untuk dicarikan solusi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, Anik Kartika, mengatakan bahwa harga saat ini memang masih stabil. Tidak seperti puasa tahun-tahun sebelumnya di mana harga melonjak sejak awal puasa. “Masih relatif stabil harganya saat ini,” ujarnya.
Kondisi itu, menurut dia, diakibatkan daya beli warga yang menurun. Sedangkan stok barang milik pedagang cukup banyak. Untuk meminimalisir kerugian, pedagang terpaksa menurunkan harga. (GA. 212*)