Gardaasakota.com.-Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, mengungkapkan lembaga yang dipimpinnya telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemprov setempat.
Ranperda itu diajukan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi OPD sesuai dengan kajian akademik yang sudah dilakukan.
“Iya, tadi pagi jam 09.00 Wita, saya baru terima surat pengajuan ranperda OPD lingkup pemprov NTB yang diajukan pak Gubernur,” ujar Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda pada wartawan usai menerima hearing Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB, Rabu (9/4) kemarin.
Srikandi NTB yang telah memimpin parlemen Udayana selama lebih dari dua periode ini mengaku belum mengetahui secara detail OPD mana yang akan dirampingkan. Sebab, ia belum membuka lampiran suratnya.
“Tunggu saja, besok akan jelas kita paripurnakan. Ini saja saya baru terima dan belum saya buka isinya,” kata politisi senior Partai Golkar ini.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD NTB Didi Sumardi mengaku bahwa surat usulan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemprov akan dibahas dalam badan musyawarah (Banmus) DPRD setempat untuk diagendakan.
“Biasanya kalau di Tata Tertib, Banmus akan membahas surat masuk untuk dijadwalkan. Nah, nanti usai di paripurnakan akan bisa dibahas dalam Pansus atau Komisi terkait,” kata Didi.
Terpisah, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB Nursalim mengatakan, pada intinya rancangan Ranperda tentang organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemprov sudah tuntas.
“Sekarang tinggal kita ajukan DPRD dan penyempurnaan beberapa rincian tugas yang diperkuat sesuai dengan arahan gubernur,” kata Nursalim.
Dia meyakinkan bahwa perampingan OPD ini bukan untuk melemahkan perangkat daerah melainkan memperkuat tugas dan fungsinya sesuai dengan kajian akademik yang sudah dilakukan.
“Intinya perangkat daerah yang sekarang ini mengedepankan kerja-kerja dengan menggunakan sistem digitalisasi, sehingga sebesar dan seramping apapun perangkat daerah itu kalau didukung dengan teknologi maka akan lebih fleksibel, lebih lincah dalam melaksanakan tugasnya,” kata Nursalim.
Dalam proses ini biro organisasi berperan untuk mengawal transisi perampingan OPD ini, agar sesuai dengan tujuan gubernur dan wakil gubernur.
Nursalim menegaskan sistem digitalisasi ini dapat membuat OPD bisa memiliki data yang akurat.
Maka database perangkat daerah harus terbangun sehingga pelayanan publik berjalan dengan baik.
Nursalim mengatakan ada beberapa OPD yang kembali akan disesuaikan dari rencana awal.
Misalnya Dinas Ketahanan Pangan yang semula akan digabung dengan Dinas Pertanian namun masih ada penyesuaian. Sementara DP3AKB akan tetap digabung dengan Dinas Sosial untuk Perlindungan Perempuan dan Anak.
Beberapa biro di Setda NTB dan beberapa bidang akan dikuatkan kembali melalui digitalisasi. (*)