Gardaasakota.com.-Di hari yang sama, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima didampingi Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., melakukan kunjungan ke Dinas Perhubungan Kota Mataram, NTB.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram dan Kepala UPTD Parkir bersama jajarannya.
Menurut Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, Dinas Perhubungan Kota Mataram dijadikan tujuan sebagai benchmarking dalam tata kelola parkir, guna memperkaya substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Parkir di Kota Bima yang diprakarsai oleh Dinas Perhubungan Kota Bima, yang juga turut serta hadir dalam pertemuan ini.
“Kami ingin menggali sejauhmana optimalisasi penerapan kebijakan parkir non tunai di Kota Mataram,” ujar Ketua DPRD Kota Bima yang saat itu hadir bersama Tim Pansus dan Sekwan, Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO.
Kadishub Kota Mataram, Lalu Muhammad Sopandi, menyampaikan bahwa tata kelola parkir ini sangat berpengaruh kepada peningkatan PAD. Disampaikan pula, dalam perjalanan panjangnya, telah banyak metode yang diujicobakan (trial and error) yang diterapkan dalam tata kelola parkir di Kota Mataram, sampai akhirnya pada saat ini dilaksanakan penerapan parkir non tunai.
“Metode ini dianggap dapat meminimalisir adanya jukir yang tidak bertanggung jawab dan pelaksanaan metode parkir yang belum efektif,” ungkapnya.
Disamping itu, kata dia, UPTD Parkir terus menerus melakukan edukasi kepada seluruh juru parkir di Kota Mataram, sampai dengan memfasilitasi pembuatan rekening atas nama masing-masing jukir.
Metode non tunai mengharuskan adanya kerjasama dengan stakeholders, khususnya perbankan. Kota Mataram juga sudah memfasilitasi juru parkirnya dengan berbasis IT dengan membangun aplikasi SIJUKIR (Sistem Informasi Juru Parkir). (GA. 212*)