Garda Asakota.com.-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lDPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H Muzihir, mengungkapkan alokasi anggaran sebesar Rp40 Miliar untuk renovasi kantor Gubernur NTB yang bersumber dari dana Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB Tahun Anggaran (TA) 2024, tidak memberatkan keuangan daerah karena situasi keuangan daerah yang sudah kembali normal.
“Situasi keuangan daerah sebenarnya sudah kembali normal. Dan sudah sangat wajar kantor Gubernur yang sudah berumur lebih dari 25 tahun itu direhab,” kata Wakil Ketua DPRD NTB Bidang Anggaran ini kepada wartawan belum lama ini.
Selain usia bangunan yang sudah lama, menurutnya, kantor Gubernur itu juga kondisinya sudah tidak layak dan sangat perlu untuk direhab.
“Disamping itu agar ada tampilan yang berbeda dari yang sebelumnya. Jika dibandingkan dengan daerah lain dimana kantor Gubernurnya tampil dengan wajah yang mewah. Sementara tampilan
kantor Gubernur kita ini kalah dengan tampilan kantor Bupati Lombok Tengah, termasuk kantor Bupati Lombok Timur yang sudah pakai lift,” kata pria yang juga Ketua DPW PPP NTB ini.
Pihaknya menyarankan agar proses pembangunan kantor Gubernur itu dapat segera dilakukan apalagi menurutnya Dewan dan Kemendagri sudah menyetujuinya.
“Karena anggarannya sudah disetujui atau sudah diketok, segera dibangun karena Penjabat Gubernur juga waktunya tiga bulan sekali dievaluasi dan ini sudah waktunya untuk tahapan evaluasi yang
kedua,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini tahapan pelaksanaan renovasi kantor Gubernur senilai Rp40 Miliar akan dimulai dengan rencana pelelangan Manajemen Konstruksi dan akan
dilanjutkan dengan pelelangan fisik.
Sementara untuk rencana dimulainya pelaksanaan pekerjaan akan dimulai sekitar bulan Mei 2024 mendatang dan akan berakhir di bulan Desember 2024. (GA. Im*)