Gardaasakota.com.-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Agus Hilman, mengungkapkan saat sekarang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 telah resmi dimulai.
Hal tersebut, menurutnya, tertuang di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
“Dengan demikian, mulai saat ini KPU secara bersamaan mulai mengelola dua tahapan, yakni tahapan Pemilu dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak dalam tahun yang sama,” ungkap mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini kepada wartawan, Selasa 30 Januari 2024.
Pengelolaan dua tahapan Pemilu ini oleh KPU menurutnya merupakan pertama dalam sejarah kepemiluan di Indonesia.
“Tentu ini menjadi tantangan bagi KPU, khususnya KPU Provinsi NTB yang berarti akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di sepuluh kabupaten/kota di NTB,” sambung pria yang baru dilantik menjadi Komisioner KPU NTB untuk kedua kalinya.
Dalam PKPU tahapan tersebut, menurutnya, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 dimulai pada tanggal 26 Januari 2024 lalu.
“Sementara hari pemungutan suara dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024. Pendaftaran pasangan calon dimulai pada 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024. Kampanye dijadwalkan mulai tanggal 25 September sampai tanggal 23 November 2024 atau kurang lebih selama dua bulan,” jelasnya.
Secara umum, lanjutnya, tahapan penyelenggaraan Pemilihan terdiri atas tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.
Pada tahapan persiapan meliputi, perencanaan program sampai pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
“Sementara tahapan penyelenggaraan Pemilihan meliputi pengumuman pendaftaran pasangan calon sampai tahapan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih,” pungkasnya. (GA. Im*)