Bima, Garda Asakota.-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Bima.
Kegiatan yang diikuti lebih dari 600 jamaah haji Kabupaten Bima itu digelar pada Jumat, 16 Oktober 2026 di Kecamatan Palibelo dan Sabtu, 17 Oktober 2026 di Gedung Serbaguna Muhammadiyah Kota Bima.
Kegiatan ini merupakan rangkaian Sosialisasi Regulasi Penyelenggaraan Haji di Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu.
Mohammad Dzah Redzan, salah satu tim pelaksana dari Ditjen Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI menyampaikan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama Kementerian Haji dan Umrah RI, Hj. Mahdalena, SS, M.M., selaku Kapoksi Komisi VIII dari Fraksi Kebangkitan Bangsa DPR RI dan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bima.
Sementara itu, Rian Arifin yang juga anggota tim pelaksana mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi tentang regulasi dan kebijakan penyelenggaraan haji dan umrah kepada masyarakat, terutama calon jamaah haji.
“Materi utama dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji yang disampaikan oleh Ibu Hj. Mahdalena dan materi tambahan yaitu Ibadah Armuzna bagi Jamaah Haji yang disampaikan oleh H. Ikhwan Zulkifli, SE selaku Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bima,” ungkapnya.
Di sela-sela kegiatan, Mohammad Dzah Redzan dan Rian Arifin menyempatkan berkunjung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bima pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kunjungan tim Kemenhaj RI ini diterima langsung oleh H. Ikhwan Zulkifli selaku Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bima didampingi jajarannya.
Dalam kunjungan tersebut, Mas Reza dan Mas Rian, sapaan akrab keduanya, menyampaikan rasa syukur dapat hadir di Bima untuk melaksanakan sosialisasi yang sangat penting dalam memberikan informasi tentang berbagai regulasi dan kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Mereka juga bersyukur dapat bersilaturahmi di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bima sekaligus melihat bagaimana pelayanan langsung kepada masyarakat dan calon jamaah haji dilakukan di daerah.
Sementara itu, H. Ikhwan Zulkifli, S.E. menyampaikan bahwa saat ini Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bima masih menggunakan gedung sewa dari pihak ketiga. “InsyaAllah awal Tahun 2027 ini kita akan bangun gedung kantor baru dengan anggaran bersumber dari SBSN,” ungkapnya.
Lebih lanjut, H. Ikhwan menyampaikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bima merupakan 1 dari 5 Kemenhaj Kab/Kota se-Indonesia yang mendapatkan anggaran SBSN Tahun 2027 untuk pembangunan gedung kantor.
“Alhamdulillah, kita akan bangun gedung kantor di atas tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Bima seluas 21,2 are yang saat ini telah bersertifikat atas nama Kementerian Haji dan Umrah RI,” imbuhnya.
Di akhir silaturahmi, H. Ikhwan menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut dan mohon doa agar semua agenda pelayanan haji dan umrah di Kabupaten Bima dapat berjalan lancar. (GA. 212*)



























