Pengurus Koperasi Pelita Karya bersama perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Bima saat mendatangi Pimpinan Cabang BRI Bima, Senin siang (18/7/2022). |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Hilangnya secara misterius uang Nasabah BRI Cabang Bima An Khairunnisa, SE, bendahara Koperasi Pelita Karya Disnakertrans Kabupaten Bima, Jumat pagi lalu (15/7/2022), memicu puluhan anggota dan pengurus Koperasi Pelita Karya untuk mendatangi Kantor Bank BRI Cabang Bima, Senin siang.
Mereka tiba di Bank BRI sekira pukul 10.30 Wita Senin (18/7/2022) dan langsung menuju ruang Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Bima.
Keterangan Vidio; Anggota Koperasi Pelita Karya saat mendatangi kantor BRI Cabang Bima.
Diantara mereka juga terdapat Ketua Koperasi Pelita Karya, Fatahullah, S.Pd dan dua orang dari Dinas Koperasi Kabupaten Bima.
Awalnya, pertemuan berlangsung tegang karena belasan anggota tidak terima uang yang sudah disetor secara rutin hilang begitu saja di rekening. Mereka menuntut pertanggung jawaban pihak BRI untuk mengganti kerugian yang dialami Nasabah.
Setelah pertemuan berlangsung beberapa menit, akhirnya Pinca BRI cabang Bima meminta di berikan waktu dan kesempatan untuk berbicara dengan Ketua Koperasi Pelita Karya Disnakertrans, Perwakilan Dinas Koperasi dan juga Bendahara Koperasi guna menyelesaikan masalah yang terjadi dengan bersepakat berbicara secara tertutup di ruang pimpinan cabang BRI Bima.
Di temui usai pertemuan tertutup itu, Ketua Koperasi Pelita Karya yang juga Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd, mengakui adanya pertemuan yang sifatnya internal bersama Pinca BRI.
Hanya saja, ia menegaskan bahwa, apa yang menjadi pembicaraan secara internal itu tidak akan dipublikasikan. “Ini sudah menjadi kesepakatan kami bersama pihak Bank. Kami cooling down,” ujarnya.
Ada sejumlah kesepakatan yang diambil, satu di antaranya menunggu hingga satu pekan ke depan. Sesuai aspirasi para anggota dia sangat berharap agar pihak Bank dapat menuntaskan persoalan sehingga mau mengembalikan uang Nasabah.
“Bagaimana hasilnya, kami sama-sama menunggu satu minggu ini. Jadi kita tunggu saja,” tandasnya.
Sementara itu, pihak Bank BRI yang juga hendak dikonfirmasi wartawan mengaku, tidak akan memberikan komentar apapun.
“Tidak ada komentar, kami sudah sepakat dengan pihak koperasi,” jawab seorang staf yang keluar dari ruangan Pinca BRI Bima.
Sebelumnya, uang milik Koperasi Pelita Karya Disnakertrans Kabupaten Bima raib sebesar Rp 165 juta.
Uang sebesar itu, ditransfer oleh transaksi yang tidak dikenal oleh pemilik rekening yakni atas nama Khairunnisa.
Transaksi tidak dikenal itu terjadi pada Jumat (15/7/2022) lalu, sejak pukul 06.00 Wita.
Jejak transfer ini diketahui dari notifikasi yang masuk ke selular Khairunnisa, sehingga langsung melapor ke Bank dan meminta pemblokiran rekening
Pihak BRI Bima sempat menyatakan, jika nasabahnya tersebut korban dari Social Enggineering, di mana nasabah memberikan kode PIN atau kode rahasia lain yang berkaitan dengan data transaksinya ke pihak lain.
Namun pernyataan pihak Bank BRI Bima ini dibantah tegas oleh nasabah. Saat pertemuan, bendahara Koperasi Pelita Karya dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan ke pihak manapun terkait dengan kode PIN atau respon telepon lainnya. (GA. 003*)