Suasana pertemuan warga lingkungan Sukadamai di kantor kelurahan Jatiwangi bersama FKUB Kota Bima, Lurah Jatiwangi dan pihak Polsek Asakota, Jumat lalu (9/7/2022) |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Sejumlah tokoh masyarakat lingkungan Sukadamai Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, memprotes rencana pembangunan sebuah lembaga pendidikan non muslim di wilayah mereka, yang mana informasinya mencuat akhir akhir ini.
Aksi protes ini disuarakan warga baik secara informal maupun formal yang disampaikan melalui pihak-pihak terkait. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Rw setempat saat menghadiri pertemuan di kantor kelurahan Jatiwangi bersama FKUB Kota Bima, Lurah Jatiwangi dan pihak Polsek Asakota, Jumat lalu (9/7/2022).
“Rencana pembangunan Lembaga Pendidikan Anak itu hanyalah sebuah langkah awal saja yang pada saatnya nanti akan difungsikan untuk kegiatan kegiatan kerohaniawan lainnya, untuk itu kami menolak secara tegas rencana itu,” ungkap Ketua Rw. 04 Sukadamai, Syamsuddin, di hadapan forum.
Dia mengungkapkan alasan penolakan warga, salah satunya karena di sekitar kawasan tersebut warganya mayoritas muslim. “Jadi cukup di Tambora, Sila dan Sadia saja yang seperti itu. Jangan di lingkungan kami, karena mayoritas warga kami muslim. Jadi hormatilah hak hak kami,” katanya.
Menanggapi aspirasi warga tersebut Ketua FKUB Kota Bima, Drs. Mahmud, SH, belum bisa menyatakan sikap. Hanya saja ia menegaskan bahwa apapun yang disampaikan warga, akan ditampung pihaknya untuk pembahasan lebih lanjut.
“Kami tampung untuk segera di tindaklanjuti dalam pertemuan lanjutan dengan mengundang beberapa perwakilan masyarakat serta pihak pihak terkait seperti Dikpora Kota Bima, Kesbangpol, Asisten 1 juga Sekda dan Panitia pembangunan PAUD Katolik tersebut,” katanya.
Sembari rencana ini berproses dan masih jauh sekali untuk di realisasikan, pihaknya berharap kepada warga untuk dapat menjaga kondusifitas dan stabilitas daerah.
“Tetap jaga kondusifitas dan stabilitas daerah kita. Serahkan semua kepada pihak pihak terkait, In shaa Allah paling lambat dua minggu kedepan pertemuan akan segera dilaksanakan,” harapnya.
Sementara itu, Camat Asakota, Suryadin, SH, mengaku pihaknya akan menunggu tindaklanjut dari FKUB sesuai dengan hasil kesepakatan Rakor yang digelar antara perwakilan warga, Kelurahan dan pihak FKUB.
“Keputusannya seperti apa, ya kita tunggu saja pertemuan lanjutan dengan pihak pihak terkait yang di inisiasi oleh FKUB sebagai leading sektor kerukunan umat Beragama di Kota Bima,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, untuk pembangunan sarana pendidikan sebenarnya tidak diatur dalam SKB 3 Menteri, hanya menyinggung tentang pembangunan sarana ibadah. Jadi, sah sah saja pembangunan sekolah non muslim dilakukan. (GA. 003*)