Blog  

Komisi IV DPRD NTB Terima Aduan SASAKA Terkait Dugaan Proyek Bermasalah di BWS NT1

Sejumlah Aktivis SASAKA NTB saat mengadukan sejumlah pekerjaan yang diduga bermasalah di BWS NT1 kepada Komisi IV DPRD NTB, Kamis 09 Desember 2021. (Foto: Ist*)

Mataram, Garda Asakota.-

Komisi IV DPRD Provinsi NTB Bidang Infrastruktur dan Pembangunan menerima hearing dan pengaduan sejumlah aktivis SASAKA NTB terkait dengan dugaan sejumlah proyek yang ditengarai bermasalah di Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BWS NT1), Kamis 09 Desember 2021.


Dihadapan Anggota Komisi IV DPRD NTB yang merupakan Politisi Senior PDI Perjuangan, H Ruslan Turmuzi, dan anggota Komisi IV DPRD NTB lainnya yang juga merupakan Sekretaris DPW PAN NTB, H Hasbullah Mu’is, sejumlah aktivis SASAKA NTB ini membeberkan hasil investigasi mereka terhadap sejumlah pelaksanaan proyek BWS NT1 yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021, dan ditengarai menghabiskan anggaran sekitar Rp10 triliun. 


“Proyek-proyek tersebut diduga merugikan Negara dan masyarakat karena ditengarai bermasalah akibat dugaan tidak sesuai spesifikasi dan sinyalemen buruknya pekerjaan. Adapun proyek yang dianggap bermasalah tersebut antara lain, Pembangunan Embung Sekotong, Rehabilitasi Jaringan Pelaparado, Pekerjaan Muara Sungai Brang Biji Sumbawa, Pembangunan Jetty Muara Sungai Padolo, Pekerjaan Saluran Pencegah Banjir KEK Mandalika dan lainnya,” beber Ketua Umum SASAKA NTB Lalu Ibnu Hajar, saat memaparkan hasil investigasi mereka dihadapan Komisi IV DPRD NTB.

“Khusus pada paket proyek tahun anggaran 2021 pekerjaan rehabilitasi irigasi dan bendungan, dengan enam paket proyek rehabilitasi irigasi dan bendungan di Lombok Tengah memakan anggaran Rp 200 miliar, kondisinya sekarang diduga mangkrak alias ditinggal kontraktor. Sementara waktu pelaksanaannya segera berakhir,” sambung Ibnu Hajar lagi.


SASAKA NTB meminta kepada DPRD NTB melalui Komisi IV agar dapat segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengungkap sejumlah dugaan proyek bermasalah di BWS NT1 yang diadukan pihaknya. 


“Kami minta agar Lembaga DPRD NTB dapat segera membentuk Pansus untuk mengungkap sejumlah dugaan proyek bermasalah di BWS NT1. Dan kami juga mendorong agar aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas terkait hal tersebut. Kami juga berharap agar BPK RI Perwakilan NTB dapat melakukan audit terhadap pekerjaan enam paket proyek rehabilitasi irigasi dan bendungan Tahun Anggaran 2021 yang diduga mangkrak dan dikerjakan asal-asalan di Lombok Tengah. Termasuk, menuntut perusahaan pemenang tender untuk bertanggungjawab menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerja dan dievaluasi serta di pinalti,” tegas Ibnu Hajar.


“Jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi, kami akan laporkan ke KPK tentang dugaan tindakan melawan hukum,” tandasnya.


Menjawab aduan SASAKA NTB ini, Anggota Komisi IV DPRD NTB H Hasbullah Muis dan H Ruslan Turmuzi, sepakat mengatakan, pertemuan tersebut belumlah selesai. Aspirasi mereka akan disampaikan kepada Ketua DPRD NTB bahwa mereka ingin dipertemukan langsung bersama BWS NT1.


“BWS yang berkompeten menjelaskan informasi itu, selanjutnya kami akan menjadwalkan kembali pertemuannya. Jika BWS tidak bersedia, barulah kita jadwalkan kembali untuk langkah apa yang kita lakukan selanjutnya,” tandas Hasbullah. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page