Blog  

FITRA dan KOMPAK Fasilitasi Pelatihan Sekolah Anggaran Desa

 

Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial Budaya, Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc, saat membuka kegiatan.

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Pelatihan Fasilitator Sekolah Anggaran Desa (Sekar Desa) bagi Pemahaman tingkat Lanjut Modul Sekolah Anggaran (Sekar Desa) Program Pelembagaan Akuntabilitas Sosial untuk Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Transparan dan Partisipatif, berlangsung selama dua hari  (27-28) Juli 2021 dibuka secara resmi Senin (27/7) di Kafe Sampana Kota Bima.

Di hadapan Forum yang merupakan Kerjasama FITRA Indonesia dan KOMPAK, didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bima, Kementerian Desa PDTT dan Pemerintah Australia (D-FAT) ini Kepala Bappeda Kabupaten Bima melalui Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial Budaya Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc, menjelaskan inti dari kegiatan dimaksud yakni ingin mentransfer ilmu kepada teman-teman yang bertugas sebagai Pembina Teknis Pembangunan Desa (PTPD) di tiga kecamatan sehingga ke depan akan juga mampu mentransfer ilmunya kepada  stakeholder di tingkat desa.

Dengan demikian, kata dia, gaung SEKAR Desa juga akan jauh lebih besar, disamping ada harapan Bupati Bima terhadap teman-teman di desa agar dapat terlibat secara proaktif  dan bisa berbagi cerita baik seputar program SEKAR Desa.

“Sehingga dapat menjadi motivasi bagi desa lain untuk mengikuti  kegiatan ini disamping dari aspek regulasi, SEKAR desa dapat diperkuat,” jelas Raani.  

Sebelumnya, Koordinator Nasional Program SEKAR DESA Seknas FITRA Badiul Hadi dalam pengantarnya yang disampaikan secara virtual mengungkapkan,  dalam dua tahun  terakhir, dukungan semua elemen di Kabupaten Bima bagi Program  Sekar Desa cukup bagus dan diharapkan bisa menjadi percontohan di tingkat Nasional. 

“Desa Nggembe Kecamatan Bolo menjadi salah satu proyek percontohan pelembagaan akuntabilitas desa dan mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh. 

Terima kasih atas dukungan luar biasa jajaran pemerintah Kabupaten Bima dan dalam sisa waktu beberapa bulan dukungan FITRA akan terus dilakukan untuk mendorong akuntabilitas sosial,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam sisa waktu hingga beberapa bulan ke depan,  aspek regulasi dan kebijakan anggaran menjadi hal yang penting untuk terus didorong oleh FITRA. Pihaknya berharap  akan ada kabar baik yang dihadirkan terutama  dalam hal pelembagaan akuntabilitas sosial.  

“Komitmen yang baik dari pemerintah kabupaten Bima diharapkan menjadi “mercusuar” dalam pelaksanaan Sekar Desa”. 

Disamping itu yang terpenting, akuntabilitas sosial semangatnya adalah mendorong transparansi,  partisipasi dan inisiasi  dalam memperkuat pelibatan kelompok perempuan bagi proses perencanaan pembangunan desa,” tandas Badiul. 

Sementara itu, dihadapan 25 peserta pelatihan  pejabat terkait DPMD Kabupaten Bima, Bappeda, DP3AP2KB, Dinas Kominfostik, Perkumpulan Solud NTB,  Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) Kecamatan Woha, Bolo dan Palibelo,  District Coordinator KOMPAK Bima Asrullah Lukman, dalam sambutan secara virtual mengungkapkan pentingnya aspek keberlanjutan program. 

SEKAR Desa akan diintegrasikan dalam sejumlah kegiatan pendampingan KOMPAK. Karena itu Training Of Trainer (ToT) ini penting  untuk mendukung agar lokasi proses pembelajaran bisa dilanjutkan di desa lain.

 “Caranya  melalui replikasi dan tidak sulit bagi desa-desa dampingan Seknas FITRA. Diharapkan, sesuai dengan modul pelatihan yang  ada  kegiatan ini akan dikembangkan (scale up) oleh perangkat daerah terkait”. jelas Asrul.

Lokal Koordinator Program  SEKAR Desa M. Qadafi memaparkan, ToT ditujukan untuk melatih para fasilitator dalam hal ini Pembina Teknis Pembangunan Desa (PTPD) Desa di kecamatan Woha dan Bolo serta PTPD Replikasi di Kecamatan Palibelo dalam bentuk pemahaman tingkat lanjut yang ke depan mempunyai tugas melakukan penguatan kapasitas  pemerintah desa dan BPD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dengan menggunakan Modul  Sekar Desa.  

M Qadafi menegaskan, pelatihan  ini juga ditujukan untuk mendorong fasilitator dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), pendamping desa atau perangkat daerah yang mempunyai tugas menguatkan kapasitas BPD yang telah dilatih, saat menjalankan fungsi dan tugasnya agar menggunakan Modul Sekar Desa untuk membagikan pengalaman dan praktik-praktik analisis kepada anggota BPD lainnya. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page