Aksi penyegelan kantor Kelurahan Rabadompu Barat yang dilakukan oleh warga, Senin malam (25/9/2023). |
Kota Bima Garda Asakota.-
Sejumlah elemen masyarakat di Kelurahan Rabadompu Barat mulai dari RT, RW, dan juga jajaran organisasi lain seperti LPM melakukan aksi penyegelan kantor Kelurahan Rabadompu Barat, Senin malam (25/9/2023).
Mereka menyegel kantor Lurah dengan cara memasang pamflet di pintu masuk halaman kantor Lurah.
Warga kesal dan terpaksa menyegel kantor Lurah karena kecewa dengan kebijakan Walikota Bima, Muhammad Lutfi, yang buru-buru melantik Lurah Rabadompu Barat yang baru, padahal mereka masih berduka atas meninggalnya Kepala Kelurahan Rabadompu Barat yakni Budi Fardiansyah, S. Sos.
Pelantikan Lurah Rabadompu Barat yang baru dihelat sehari sebelum berakhirnya masa jabatan Walikota Bima kemarin, Senin pagi (25/9/2023), bersamaan dengan pelantikan sebanyak 39 pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemkot di aula kantor Pemerintah Kota Bima.
“Jujur kami sangat kecewa dengan sikap dan perilaku Walikota Bima, tidak menghargai atas rasa duka yang dialami warga kelurahan Rabadompu Barat,” sebut Ketua Rumah Aspirasi Rabadompu Barat Amin Said kepada wartawan.
Sebagai bentuk kekecewaan, warga pun mulai dari Ketua RT, RW dan LPM Kelurahan Rabadompu Baratelakukan penyegelan Kantor Kelurahan.
“Kami bukan menolak siapapun Kepala Kelurahan yang dilantik, tapi kami merasa bahwa Walikota tidak memiliki etika alias tidak memiliki adab melantik Lurah yang baru, padahal warga maupun keluarga masih dalam suasana duka atas meninggalnya Lurah kami,” sebutnya.
Amin Said, menilai sah sah saja mengisi jabatan yang kosong, dan itu sudah menjadi kewajiban kepala daerah sesuai aturan dan undang-undang. Tapi kaget saja, Almarhum baru tiga hari meninggal dunia, langsung diganti. Kalaupun diganti, kenapa tidak dilantik saja pejabat yang sudah ada di lingkup Kantor Kelurahan itu,” cetus Asikin Ketua RT 14.
Pantauan langsung Garda Asakota, saat aksi penyegelan kantor Kelurahan tersebut, sempat di cegah oleh Babinkantibmas, tapi tekad atas kekecewaan itu, RT dan RW tetap melakukan penyegelan. (GA.355*)